TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bareskrim Polri Dalam Dugaan Penyelewengan Dana Sosial Korban Boeing JT-610

Laporan: AY
Selasa, 12 Juli 2022 | 08:50 WIB
Pendiri ACT Ahyudin saat berada di kantor Bareskrim Polri. Foto ; Istimewa
Pendiri ACT Ahyudin saat berada di kantor Bareskrim Polri. Foto ; Istimewa

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah memerika dua petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap. Yakni, pendiri ACT Ahyudin, dan Presiden ACT Ibnu Khajar.


“Keduanya lanjut diperiksa Senin," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji.


Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Polri pada Jumat (8/7). Ahyudin diperiksa mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 yang diduga dilakukan kedua petinggi ACT tersebut. 

“(Keduanya) melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing," kata Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/7).
Dibeberkan Ramadhan, keduanya tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial, tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial yang didapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial tersebut yang merupakan tanggung jawabnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh fakta, ACT menerima dana dari Boeing untuk disalurkan kepada korban sebagai dana sosial sebesar Rp 138 miliar. Namun, dana tersebut tidak dapat dikelola langsung oleh para ahli waris korban.
Kemudian, dijelaskan Ramadhan, pihak Boeing menunjuk ACT atas rekomendasi ahli waris korban untuk mengelola dana sosial tersebut yang diperuntukkan membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban.
"Diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan kepentingan pribadi Ahyudin dan wakil ketua pengurus,” tandasnya. (MS/AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo