TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Perayaan Harkopnas Ke-75, Teten Ajak Masyarakat Ayo Berkoperasi

Oleh: US/AY
Selasa, 12 Juli 2022 | 15:46 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Ist)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Ist)

JAKARTA - Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Hari ini merupakan Harkopnas ke-75 yang dirayakan dengan mengusung tema “Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan”.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, melalui momentum Harkopnas ke-75 ini, Pemerintah menggelorakan gerakan ‘Ayo Berkoperasi,’ yang terhubung dengan Program Gerakan Revolusi Mental. Tujuannya, untuk meningkatkan literasi perkoperasian dan menarik minat generasi muda untuk berkoperasi.

“Sebagai agen pembangunan, generasi muda kita harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha bersama, yang keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi,” ucap Teten, dalam sambutannya di Perayaan Harkopnas ke-75, di Jakarta, Selasa (12/7).
 
Pemerintah, sambung Teten, juga tengah menyiapkan dukungan regulasi menjadi langkah penting agar koperasi terus diminati. Juga menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat.
 
Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan pembaruan regulasi perkoperasian berupa Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, sebagai salah satu pilihan kelembagaan koperasi berbasis kelompok.

Penyusunan regulasi pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi prioritas, dengan penguatan substansi pada pengembangan ekosistem perkoperasian, berupa kebijakan afirmatif yang memberikan kesempatan koperasi bergerak di berbagai sektor usaha dan tumbuh besar.
 
Selanjutnya, penerapan koperasi multi pihak, terutama bagi pelaku startup, profesional, dan generasi muda. Lalu, penerapan tata kelola yang baik (good cooperative governance), perlindungan anggota, serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah.
 
Teten menegaskan, pihaknya fokus pemberdayaan koperasi yang menyasar sektor riil, sebagai sektor yang memiliki koefisien tumbuh tinggi dan potensi nilai tambah yang besar. Sejalan dengan program yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dikembangkan korporatisasi petani dan nelayan (pangan) melalui koperasi guna mendukung kemandirian pangan nasional berbasis keunggulan komoditas lokal.
 
“Kemenkop UKM juga tengah menyiapkan pilot projects yang sedang dijalankan sebagai manifestasi program korporatisasi petani dan nelayan (pangan) melalui koperasi,” ungkap Teten,
 
Pilot projects ini terdiri atas empat poin. Pertama, pengembangan budidaya dan hilirisasi kacang koro, sebagai substitusi kacang kedelai yang sebagian besar masih diimpor. Kedua, hilirisasi sawit rakyat berbasis koperasi untuk melakukan pengolahan minyak makan merah sebagai alternatif minyak goreng.

Ketiga, pendampingan bagi koperasi perikanan untuk memperbaiki tata kelola manajemen usaha dan peningkatan kapasitas produksi, perluasan akses pasar, dan peningkatan nilai tambah produk olahan perikanan.

“Terakhir, pendampingan bagi koperasi pengelola Rumah Produksi Bersama sehingga terjadi standarisasi produk pada komoditas minyak nilam, jahe, kayu/rotan, kelapa, dan daging sapi,” terang Teten. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo