Pemilu Dengan Riang Gembira

SERPONG - Suhu politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 yang mulai memanas, perlu didinginkan kembali. Sebab, Pemilu itu bukan arena pertarungan habis-habisan antar caleg. Pilpres juga bukan ajang pertempuran habis-habisan antar pasangan capres-cawapres.
Pemilu dan Pilpres sesungguhnya adalah pesta demokrasi. Pestanya rakyat Indonesia lima tahun sekali. Karena ini adalah pesta rakyat, kita berharap, Pemilu dan Pilpres 2024, berlangsung dalam suasana riang gembira.
Oleh karena itu, sudah saatnya para elit pendukung bakal capres dan cawapres menurunkan lagi tensi politik yang mulai meninggi sepekan terakhir ini.
Kita berharap, kondisi politik dua pekan ke depan, terutama menjelang waktu pendaftaran capres-cawapres ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), tidak bergejolak.
Meskipun para politisi terus melakukan manuver dan berjuang keras meloloskan capres dan cawapresnya ke KPU, para elit harus menahan diri.
Hindari pernyataan-pernyataan kasar. Hindari caci maki. Hindari pernyataan berbau SARA dan hindari hoaks.
Sampai saat ini, kita belum mengetahui, siapa saja pasangan capres-cawapres yang akan didaftarkan oleh koalisi parpol ke KPU.
Tapi siapapun yang maju ke Pilpres nanti, wajib mengingatkan para pendukung dan tim suksesnya agar tidak mencela, tidak menghina dan tidak mencaci maki pasangan capres-cawapres lain.
Kita juga berharap, para petinggi parpol terus mengingatkan kadernya supaya tidak menghina capres-cawapres yang diusung koalisi parpol lain.
Kita tidak ingin Pemilu jadi ajang caci maki antar kader parpol. Kita tidak ingin Pilpres jadi ajang caci maki antar pendukung capres-cawapres.
Untuk itu, KPU sebagai penyelenggara Pemilu perlu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi Pemilu damai dan Pemilu riang gembira.
KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota tak boleh lelah, menjelaskan ke publik bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi. Pestanya rakyat Indonesia.
Jadi karena Pemilu itu adalah pesta rakyat, maka pesta ini mesti berlangsung dalam suasana riang gembira. Tak boleh ada saling serang. Tak boleh ada kekerasan fisik dan tak boleh ada tindakan anarkis.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu