DLH: Tak Ada Lagi Main Colong-colongan
Akses TPA Liar Pondok Ranji Dipagari Beton
CIPUTAT TIMUR - Akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur bakal ditutup. Hal ini untuk memastikan tak ada lagi aktivitas TPA yang disegel itu.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sapta Mulyana memastikan akses jalan menuju TPA liar di Pondok Ranji akan segera ditutup. Penutupan akses jalan sendiri akan dilakukan oleh pemilik lahan menggunakan pagar beton.
Sapta menerangkan, Satpol PP Kota Tangsel akan melakukan pendampingan untuk memastikan tidak adanya aktivitas di dalam lokasi TPA liar tersebut.
"Itu pemiliknya (melakukan) pemagaran, kalau kita dari Satpol PP mengawasi saja situasi terkait aktivitas persampahannya," kata Sapta.
Sapta menuturkan, proses penutupan jalan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di TPA yang telah mendapatkan penolakan dari warga tersebut.
"Pokoknya pemilik rencananya mau magar seluruh area karena milik dia, agar tidak ada akses keluar masuk lagi terkait kegiatan pengelolaan sampah," ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rastra Yudhatama mengaku akan menjalin komunikasi dengan pemilik lahan terkait keberadaan tumpukan sampah yang masih berada di dalam area TPA.
"Untuk saat ini fokus pada penutupan dulu agar usahanya tidak terus colong-colongan, yang penting ada upaya penghentian dulu. DLH akan komunikasi terkait sampah yang masih ada di dalam dengan pemilik lahan," pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu