TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pelaku Pembacok Siswa SMPN 1 Cibadak Lebak Ditangkap Polisi

Laporan: AY
Jumat, 17 November 2023 | 17:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

LEBAK–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap seorang siswa SMPN 1 Cibadak, M Riva Firdaus beberapa hari lalu. Para pelaku yang masih di bawah umur tersebut terancam pasal 76 C dan 80 UU Perlindungan Anak atau pasal 170.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang yakni AM, AD dan MA. Sementara yang melakukan pembacokan adalah MA. Adapun motifnya polisi menyebut ada dendam antara sekolah hingga aksi tersebut terjadi.

“Berbekal kamera CCTV yang kita telurusi di wilayah lokasi kejadian. Pelaku berhasil kita amankan di masing-masing rumahnya. Pelaku ada tiga orang yakni AM, AD, dan MA,” kata Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/11/2023)

Tiga pelaku dua diantaranya warga Kecamatan Rangkasbitung dan satu orang warga Kecamatan Cibadak. Dari tiga pelaku ini masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, di salah satu sekolah di Kecamatan Cibadak,” jelas Wisnu.

Wisnu menjelaskan, motifnya dendam antar sekolah yang menjadi pemicu terjadinya pembacokan terhadap korban (M Ravi Firdaus). Sebab, berdasarkan keterangan pelaku, sekolah korban (SMPN I Cibadak) ini kerap membuat resah, dan banyak musuhnya.

Jadi sasarannya pelaku ini secara acak (terpenting anak SMPN 1 Cibadak). Pas kejadian, mereka melihat seorang pelajar SMPN 1 Cibadak baru pulang sekolah, pembacokan dilayangkan di bagian kepala,” tuturnya.

Wisnu mengungkapkan, pembacokan yang dilakukan yang dilakukan para pelaku ini bukan menggunakan senjata tajam berupa golok atau celurit melainkan sebilah penggaris besi.

“Selain pelaku yang diamankan, alat yang digunakan juga berhasil diamankan yakni berupat sebilah penggaris besi,” ujar Wisnu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ini disangkakan pasal 76 C dan 80 UU perlindungan atau pasal 170,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMPN1 Cibadak, M Riva Firdaus menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal saat pulang sekolah sekitar pukul 14.45 WIB, Senin 13 November 2023. Korban yang merupakan warga Kampung Tungku, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, pulang dengan penuh darah di bagian kepala dan tangan diantar temannya.

Keluarga yang panik melihat kondisi korban, langsung membawa siswa yang masih duduk di kelas 9 di SMPN 1 Cibabak tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapat perawatan medis.

“Karena panik darah yang terus keluar, anak saya langsung dibawa ke klinik terdekat. Dan alhamdulilah langsung mendapat penangan medis dengan beberapa jaitan dan alhamdulilah sekarang sudah membaik,” kata sang ayah Enjang, saat ditemui di kediamannya Selasa (14/12/2023). (BNN)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo