TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Polisi Tembak Polisi, Jaga Kepercayaan Rakyat

Oleh: ASI/AY
Senin, 01 Agustus 2022 | 10:21 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi. (Ist)
Kasus Polisi Tembak Polisi. (Ist)

JAKARTA - Meski sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih memiliki jabatan strategis. Sambo diduga masih aktif sebagai Kasatgassus Polri.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, seharusnya Sambo tidak boleh mengemban satu pun jabatan di Polri. Ferdy Sambo saat ini nonaktif dari jabatan Kadiv Propam Polri.

“Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) atau belum,” ujarnya.

Usman menyebutkan, jabatan itu telah tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

“SPRIN ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Karena ini saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian,” kata Usman.

Usman menduga Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus tersebut. Bila benar itu yang terjadi, menurut Usman, sangat mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

“Perbaikan di sektor ini sangat penting termasuk ke depan apabila kepolisian ini menjadi lembaga publik, lembaga independen, menjaga keseimbangan Pemerintah, maka ini harus memberi jarak pada potensi konflik kepentingan yang bisa mencederai reformasi kepolisian,” ucapnya.

Usman juga mempertanyakan jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Menurutnya, Fadil juga menerima laporan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di hari penembakan.

“Yang perlu ditelusuri, apakah Kapolres Jaksel melaporkan laporan Kadiv Propam kepada Kapolda? Dan kalau ada laporan tersebut apa perintahnya dari Kapolda?” kata Usman.

Pengacara Keluarga Brigadir J Mansur Febrian berharap Polri transparan dalam mengungkap jabatan Sambo. Jangan sampai ada tekanan ke penyidik karena Sambo menjabat Kasatgassus Polri.

“Pak Kadiv nonaktif ini juga menjabat sebagai Kasatgas khusus begitu. Itu juga berpengaruh karena di dalam tim khusus Brigadir J ada yang masuk dalam himpunan Kasatgassus, itu juga berpengaruh,” ungkapnya.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, Ferdy Sambo harus dinonaktifkan dari Kasatgassus. “Jadi harus dinonaktifkan juga karena di Satgassus itu justru ada polisi yang melakukan penyidikan terhadap kasus Brigadir J,” ungkapnya.

Menurut Refly, penonaktifan Ferdy Sambo dari semua jabatannya itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengusutan kasus kematian Brigadir J yang dilakukan oleh Polri.

“Penonaktifan Ferdy Sambo tujuannya adalah agar tidak ada ewuh pakewuh (sungkan, red) dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus ini,” sambung Refly.

Netizen mendesak Polri segera mencopot Sambo dari jabatannya sebagai Kasatgassus. Supaya, tidak ada tekanan dalam penyelesaian kasus Brigadir J.

Akun @SopirPormulaE meminta Polri segera mengumumkan status Sambo di Polri. Kata dia, Sambo dinonaktifkan dari jabatan lama dan lantas mendapat jabatan yang tidak kalah penting dari sebelumnya.

“Ini Polri mau main petak umpet yah,” ujarnya.

Akun @MrsRachelIn heran Irjen Pol Ferdy Sambo yang nonaktif tapi masih punya jabatan. Sehingga, masih punya power, makanya kasus pilu Brigadir Josua bertele-tele.

“Pak @jokowi, Pak @mohmahfudmd sepertinya harus lebih tegas,” katanya.

Akun @sedulurjanji meyakini jabatan Sambo sebagai Kasatgassus tidak akan tergoyahkan. Dengan posisi tersebut, kata dia, Sambo masih punya power dalam struktur organisasi.

“Tidak hanya Sambo, keluarganya juga jangan sampai pegang jabatan di Mabes Polri, di Propam dan Brimob serta di tempat lainnya. Baru Jendral Kapolri bisa selesaikan kasus penembakan Brigadir Yosua,” ungkap @PakpahanEdwind.

Akun @Mi73Hel mengatakan, jabatan Sambo sebagai Kasatgassus akan mempengaruhi kepercayaan publik ke Kapolri. Bahkan hingga ke presiden. “Kok satu orang Irjen Sambo tidak bisa tanpa jabatan sih,” katanya.

“Ada apa dengan Polri ini, jelas ada penyiksaan tidak manusiawi, penuh rekayasa tapi pelakunya belum ditangkap, dibiarkan bebas menikmati jabatan, kalau begitu rakyat tak percaya lagi Polri,” ungkap @sumoburloff.

Akun @lindachristanty mengatakan, masih aktifnya Sambo menandakan tidak adanya keseriusan Polri mengusut tuntas penembakan Brigadir J. Kata dia, kasus pembunuhan Brigadir J makin menunjukkan bahwa negeri kita dalam siaga 1 hukum dan siaga 1 kemanusiaan.

“Kalau benar Irjen Sambo masih aktif sebagai Kasatgassus Polri, jangan harap kasus Brigadir J bakal terungkap dengan jujur dan adil,” ujar @RoyZemar. “Waduh, alamat nggak selesai nih kasus,” tegas @Rina38724407.

Akun @rudyfox99 menjelaskan, Irjen Sambo otomatis tidak punya jabatan lain di Polri setelah nonaktif di Kadiv Propam. Dia menegaskan, job lain berarti job ex-officio Kadiv Propam, maka otomatis Sambo juga nonaktif di job lainnya.

“Sudah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, seharusnya jabatan lain mengikuti,” kata @Fadlipenyair.

Akun @Fadlipenyair menyarankan Polri untuk tidak tanggung-tanggung dalam menyelesaikan kasus ini. Kata dia, penyelesaian kasus ini secara transparan dan akuntabel juga untuk menghindari opini liar dari publik.

“Ada atau tidak adanya tekanan atasannya mana tahu karena masih ada jabatan yang lain yang belum dinonaktifkan,” tutur @Fadlipenyair. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo