TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 29 Desember

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 29 Desember 2023 | 06:40 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Jumat (29/12/2023) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu: 

1. Metropolis Mall Tangerang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

2. Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
ePaper Edisi 18 Juli 2025
Berita Populer
03
Delapan Persen

Opini | 1 hari yang lalu

06
Ini Dia Sosok Pembunuh Pria di Pondok Aren

TangselCity | 1 hari yang lalu

07
Jebakan U-dab

Opini | 2 hari yang lalu

08
Pelaku Juru Parkir Minimarket Di Pondok Jaya

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
Petani Cikulur Lebak Diintimidasi Preman

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit