TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan

Laporan: AY
Selasa, 27 Februari 2024 | 17:38 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden Jokowi menjadi jenderal TNI. 
Pemberian kenaikan pangkat oleh Presiden kepada Prabowo dilakukan secara bersamaan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

"Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan," kata Kapuspen TNI, Selasa (27/2/2024).

Berdasarkan video yang diterima awak media, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan bosnya akan menerima kenaikan pangkat dari Presiden Jokowi. 

"Benar, besok Pak Prabowo bakal hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keputusan Presiden (keppres) dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI," ucap Dahnil. 
Dahnil menjelaskan, kenaikan pangkat Prabowo itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Kenaikan pangkat kehormatan seperti itu sebelumnya diperoleh Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono, dan beberapa pati TNI AD lainnya.

Dahnil menyebut, pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan atas dedikasi dan kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan. "Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh," sebut politisi partai Gerindra itu. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo