TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Alumni Ikut Merundung Korban Siswa Binus Serpong, Tradisi Geng Tai

Laporan: Gema
Jumat, 01 Maret 2024 | 12:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa SMA Binus Serpong, Jumat (1/3/2024).

Dari empat orang tersangka yang melakukan kekerasan, salah satunya merupakan alumni dari sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan bahwa para tersangka melakukan kekerasan terhadap korban secara bergantian.

"Perannya itu intinya melakukan kekerasan," ucap AKP Alvino Cahyadi.

Tindakan kekerasan itu dilakukan atas dasar ‘tradisi’ untuk bergabung dengan kelompok bernama Geng Tai.

"Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap Anak Korban laki-laku 17 tahun dengan dalih 'tradisi' tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas," jelasnya.

Alvino menjelaskan bahwa 3 orang tersangka di antaranya merupakan pelajar di SMA tersebut. Sementara, satu orang tersangka merupakan alumni.

"Yang empat, satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih," lanjut Alvino.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo