TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Maling Bawa Kabur Emas Rp 200 Juta di Rumah Bekasi, Langsung Ditangkap

Laporan: Gema
Rabu, 03 April 2024 | 12:06 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Aksi Dedi Setiawan (39), yang diduga melakukan pembobolan terhadap rumah warga di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan berhasil membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 200 juta, viral di media sosial.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan pencurian itu menimpa seorang guru berinisial HG pada Selasa (26/3) malam. 

"Benar, pelaku telah ditangkap oleh Subdit Jatanras dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kombes Wira, Rabu (3/4/2024).

Tanpa butuh waktu lama, Tim Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (29/3).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard, mengatakan pelaku yang merupakan warga Jatinangor ini, melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu rumah korban.

Pada saat beraksi pelaku pun berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban, yang pada saat itu tengah melaksanakan salat tarawih.

"Dari rumah tersebut pelaku membawa 3 unit ponsel, 7 buah perhiasan emas," ungkapnya.

Berdasarkan video viral yang beredar di media sosial, tampak pelaku tengah berada di dalam sebuah ruangan untuk mencari barang berharga. Ia juga tampak santai melancarkan aksinya dengan sebatang rokok di mulutnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo