Ahmad Saroni Minta 1.300 Hakim Batalkan Cuti Kerja
JAKARTA - 1.300 hakim yang akan cuti kerja selama 5 hari dari 7-11 Oktober 2024 sebagai protes karena gaji kecil tetap akan melanjutkan aksinya, meski ada yang berharap aksi itu dibatalkan.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Politisi Partai NasDem itu, meminta hakim mengurungkan niat mogok kerja.
Menurut Sahroni, cara hakim menumpahkan kekesalannya dengan melakukan mogok kerja adalah keliru. Ada cara yang lebih elegan, ucap Sahroni, untuk merefleksikan kegeraman mereka terhadap aturan yang berlaku.
“Jangan sampai terjadi itu mogok kerja. Nggak baik bagi integritas hakim sendiri. Langkah yang baik dengan cara yang baik, melalui mekanisme kelembagaan,” kata Sahroni, dalam rilis yang disebarkannya ke media, Sabtu (28/9/2024).
Sahroni bisa memahami keluhan para hakim. Namun, mogok kerja tidak akan menyelesaikan persoalan. “Secara logika, untuk pekerjaan yang perlu ilmu, tenaga, pikiran, dan keteguhan hati seperti hakim ini, gaji mereka bisa dibilang kecil,” tambahnya.
Bendahara Umum Partai NasDem itu lantas menyinggung soal kebobrokan hukum di Indonesia. Kata dia, hal ini merupakan dampak dari kurangnya kesejahteraan hakim.
Misalnya, banyak oknum hakim yang bisa dengan mudah dibeli. Proses peradilan jadi sangat transaksional. “Jadi, mengenai kesejahteraan dan kepantasan gaji hakim ini harus mulai didiskusikan dan diformat secara serius dan konkret,” tegasnya.
Sekadar informasi, 1.300 hakim di seluruh Indonesia bakal menggelar aksi protes dengan mengajukan cuti bareng selama 5 hari. Para ‘wakil Tuhan’ yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) itu, mengaku kecewa karena gaji dan tunjangannya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2012 tidak pernah berubah.
Selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas Pemerintah. Padahal, hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini,” kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2024).
Merespon keluhan ini, Sekretaris Bidang Advokasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Djuyamto mengaminkan seruan SHI. Djuyatmo bilang, seruan SHI ini merupakan bagian dari ekspresi para hakim dalam menyampaikan aspirasi.
“Sebetulnya pimpinan IKAHI maupun MA (Mahkamah Agung) sudah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim soal jaminan kesejahteraan ini, tapi belum memperoleh hasil konkret. Prosesnya baru sampai di Kementerian PAN-RB,”, ungkap Djuyatmo.
Dia menekankan, sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, negara seharusnya memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim. Tujuannya, agar menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman.
“Ingat, para hakim (yang akan ke Jakarta menyampaikan aspirasinya) bukan menggeruduk, tapi hendak menyampaikan aspirasi dari hakim di tingkat cabang ke pengurus pusat, dalam konteks organisasi profesi kan hal yang wajar saja, tentu para hakim bisa melakukan secara elegan,” paparnya, mengingatkan.
Sementara, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kurang setuju dengan tindakan hakim yang akan mogok kerja karena gaji dan tunjangan mereka tidak naik selama 12 tahun. “Seharusnya mereka menggunakan forum yang lebih terhormat untuk berargumen. Duduk bersama-sama dan berdiskusi,” usul Fickar.
Fickar bilang, hakim merupakan pekerjaan yang terhormat. Karenanya, wibawa hakim harus tetap terjaga agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik. Sebaliknya, jika para hakim memutuskan untuk melakukan mogok kerja, maka wibawa hakim akan rontok.
“Padahal, hakim di pengadilan selalu dipanggil yang mulia,” tandas Fickar.
Dia menengarai Pemerintah memiliki alasan belum menaikkan gaji hakim selama 12 tahun. Karenanya, alasan tersebut harus diuji dan dikaji melalui forum dialog yang lebih terhormat. “Sebenarnya para hakim punya banyak argumen, jadi adu argumen dengan Pemerintah adalah cara yang lebih baik,” tegasnya.
Terpisah, Hakim Pengadilan Agama Tanjung, Kalimantan Selatan, Jajang Husni Hidayat menyatakan akan mengikuti seruan SHI. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap kolega sesama hakim.
“Insya Allah saya akan cuti di tanggal tersebut (7-11 Oktober). Kebetulan masih punya cuti tahunan, sebagai bentuk dukungan untuk teman-teman yang berangkat ke Jakarta,” sebut Jajang, kepada Redaksi.
Sebagai hakim yang ditempatkan di daerah terpencil, Jajang mengaku banyak menghadapi kendala dalam bertugas. Misalnya, kesulitan mengakses fasilitas kesehatan yang memadai.
“Alhmdulillah dan terima kasih buat Pak Sahroni karena mau berupaya membereskan (aspirasi hakim). Hanya saja, aksi di tanggal 7-11 Oktober itu, tetap akan berjalan. Udah nggak bisa dibendung. Saya sendiri tetap akan cuti,” tekannya.
Setidaknya, ada tiga skema yang disiapkan SHI selama aksi cuti bersama. Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan demonstrasi.
Kedua, hakim mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7-11 Oktober mendatang. “Namun, tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan,” demikian keterangan tertulis SHI yang berjudul Pres Rilis Kedua, Sabtu (28/9/2024).
Di dunia maya, warganet ikut bersimpati atas permasalahan yang dihadapi para hakim selama ini. “Hakim seluruh Indonesia menuntut kesejahteraan. 12 tahun (sejak 2012) tunjangan tidak pernah naik,” ujar @WilmarIbniR. “Emang kasihan sih hakim-hakim ini, gaji gak seberapa, rumah dinas banyak yang rusak. Yang pesta malah yang di pusatnya,” timpal @marwanFC.
“Kalau untuk hakim sih wajar, coba lihat perjuangan mereka ini. Tinggal di kosan, pakai kendaraan pribadi untuk kerja..” ujar @NarotamaPande. “Hayo siapa yang masih mau bilang Indonesia baik-baik saja?” samber @AdichanS1.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu