Ada Acara Adat, Warga Baduy Minta KPU Perpanjang Waktu Pencoblosan
LEBAK– Warga Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak memberikan tambahan waktu pada proses pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November esok. Keinginan itu seiring adanya acara adat yang tidak bisa ditinggalkan yaitu Ngored Serang (membersihkab lahan) yang akan diikuti sebanyak 500 warga setempat.
Kegiatan Ngored Serang akan dilaksanakan bertepatan dengan hari pemungutan suara Pilkada 2024. Acara digelar pagi hari sampai pukul 12.00 bahkan sampai 13.00 WIB. Begitupun pemungutan suara di mulai dari pukul 07.00 sampai 13.00 WIB.
Kepala Desa Kanekes, Oom mengatakan hampir 500 warga suku adat Baduy akan melaksanakan kegiatan tersebut. Maka agar masyarakat dapat memberikan hak pilihnya dan proses adat bisa berjalan sesuai aturan adat maka KPU diharapkan memberikan tambahan waktu.
Hari rabu besok ada acara adat Ngored Serang, pembersihan lahan adat, Huma Serang,” kata Oom melalui telepon selulernya, Selasa (26/11/2024).
“Acara adat baru selesai pukul 12.00 di Baduy Dalam, 500 orang ini kan harus jalan ke Baduy Luar dulu, makanya kalau (pencoblosan) cuma sampe pukul 13.00 WIB kemungkinan nggak keburu. Makanya kita minta perpanjangan sampai pukul 15.00 WIB,” tuturnya.
Menurut Oom, permohonan penambahan waktu pemungutan suara ini sudah diajukan kepada KPU RI dan KPU Banten ketika berkunjung ke Baduy pada Sabtu (23/11/2024) lalu. Hingga saat ini, ujar Oom belum mendapat informasi lebih lanjut terkait permohonan ini.
Belum ada, kemarin bilangnya mau dirapatkan dulu,” jelasnya.
Sementara Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Lebak, Ade Zurkoni membenarkan adanya usulan penambahan waktu dari masyarakat adat Baduy yang dilayangkan petugas PPS. Mereka berasalan Rabu ada acara adat sebanyak 500 orang akan mengikuti adat tersebut.
“Di Baduy Itu ada 16 TPS yang diusulkan penambahan waktu, Jaro Baduy ngomong sekitar 500 orang pagi-pagi harus ke Baduy dalam ada acara adat. Maka dipastikan berangkat jam 06.00 WIB atau subuh, kemungkinan beres pukul 12.00 atau 13.00 WIB,” kata Ade.
Maka kawan-kawan PPS atas dasar itu, menyampaikan permohonan agar pemungutan suara penambahan waktu sampai jam 15.00 WIB,” kata Ade seraya menyampaikan bahwa usulan yang dilayangkan PPS atas dasar keinginan warga Baduy.
Kendati demikian, Ade belum bisa memberikan kepasatian terkait tambahan waktu tersebut. Sebab, berdasarkan ketentuan PKPU pemungutan suara dilaksanakan dari pukul 07.00 sampai 13.00 WIB.
“Kami raaat koordinasi menyampaikan kondisi seperti itu, sama kita coba mengusulkan kepada KPU RI melalui provinsinya, bisa atau tidak. Keputusan ada di KPU RI,” jelas Ade
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu