TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Indonesia Darurat Narkoba

Ada 3,3 Juta Orang Pengguna Usia 15-24 Tahun

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 06 Desember 2024 | 08:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengatakan, Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Sebab, negara kita bukan lagi sebatas target pasar narkoba, melainkan sudah berubah menjadi salah satu produsen di dunia.

Menko Polkam menyampaikan hal ini usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba, di Aula Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). Desk tersebut terdiri dari TNI-Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Presiden, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Bea Cukai.

"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan sekadar konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah produsen narkoba di dunia ini," ujar Menko Polkam.

Dia menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas secara menyeluruh demi menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya. Apalagi, jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini cukup tinggi dan peredarannya semakin meluas. Tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga sudah menjangkau daerah-daerah terpencil.

Menko Polkam menyebut, pada 2024, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi remaja berusia 15-24 tahun. "Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 9,9 triliun," terangnya.

Oleh karenanya, Menko Polkam menegaskan, perlu langkah nyata untuk menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras. Termasuk menelusuri serta memblokir aliran dana narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba.

Dalam pemaparannya, Menko Polkam menyampaikan, Rakor kali ini telah menghasilkan tiga komitmen yang akan ditindaklanjuti secara bersama-sama sebagai langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba.

Pertama, komitmen penuh dari seluruh Kementerian/Lembaga untuk bersinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba. "Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah, tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," paparnya.

Kedua, Pemerintah akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap yang sudah tidak ada lagi upaya hukum lanjutannya. "Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," kata Menko.

Ketiga, Pemerintah akan terus menggencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan kelompok lain melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

"Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan dalam Rakor dan menjadi komitmen bersama dan akan segera ditindaklanjuti oleh TNI-Polri, Kejaksaan, serta Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba," pungkasnya.

Dalam Rakor tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Desk Pemberantasan Narkoba sangat serius untuk memberantas barang haram tersebut dari hulu sampai ke hilir. Dalam sebulan terakhir, Polri telah memproses 3.608 kasus narkotika dan mengamankan 3.965 tersangka dengan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.

"Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis atau hash 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, dan ketamin 194 gram," papar Kapolri.

Polri juga melaksanakan proses pengungkapan kasus pencucian uang narkoba, khususnya yang berkaitan dengan pengedar besar. Kapolri menyebut, pihaknya sedang menangani 5 laporan terkait pencucian uang dengan total aset yang diamankan sekitar Rp 126,84 miliar.

Kapolri memprediksi, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan upaya mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening pelaku kasus narkoba dengan menggandeng PPATK.

"Proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan," tegasnya.

Ketua Desk Pemberantasan Narkoba ini juga menyampaikan, Polri berhasil membongkar 3 kasus narkoba jaringan internasional. Yakni, pabrik obat eksimer di Tasikmalaya, Jawa Barat; jaringan sabu Afghanistan di Kampung Ambon, Jakarta Barat; dan clandestine lab hasis di Uluwatu, Bali.

Di acara yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pihaknya bakal memaksimalkan restorative justice dengan memberikan program rehabilitasi kepada pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan amanat Undang-Undang. "Artinya, kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice," jelasnya.

Untuk pengedar narkoba, bandar, dan produsen, Kejaksaan akan memberikan tuntutan secara maksimal atau hukuman mati. "Sudah lima tahun ini kami melakukan zero tolerance. Artinya, kami melakukan penuntutan secara maksimal dan dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara," tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit