TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dana Hibah Rp 3,8 M Hanya Untuk 10 Parpol

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 26 Mei 2025 | 07:15 WIB
Ist.
Ist.

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelontorkan anggaran Rp 3,8 miliar untuk dana hibah partai politik (parpol) tahun 2025.

 Kepala Kesbangpol Tangsel, Bani Khosyatulloh mengatakan, partai politik yang berhak mendapatkan dana hibah adalah mereka yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Tangsel berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024.

 

Berdasarkan data yang dirinya terima, total ada 10 partai politik yang memiliki perwakilan kursi di DPRD Tangsel dengan total suara sah mencapai 767.527 suara.

 

Setiap partai politik yang memiliki kursi mendapatkan alokasi anggaran Rp 5.000 per satu suara sah. “Total suara sah 767.527 dikali Rp 5.000 maka totalnya Rp 3.837.635.000 untuk 50 kursi 10 partai,” kata Bani.

 Bani menjelaskan, saat ini pihaknya masih melengkapi persyaratan administrasi sebelum akhirnya mengucurkan anggaran tersebut.

 

“Sedang diproses, sebentar lagi akan kita cairkan, kemarin sudah verifikasi ke bagian hukum dan segala macam,” ujarnya.

 Ia menyebut, nantinya ketika seluruh persyaratan administratif telah rampung, pihaknya akan segera mengajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera melakukan proses pencairan.

 

“Yang dapat dana hibah hanya yang masuk ke DPRD. Sesuai aturan ketentuannya yang mendapatkan kursi itulah yang berhak mendapatkan bantuan parpol dari pemerintah daerah,” terangnya.

 

Ada pun 10 partai politik yang mendapatkan dana hibah yaitu, Partai Golkar tercatat memperoleh 163.354 suara sah dan akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 816.770.000. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tercatat memperoleh 131.075 suara sah dan akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 655.375.000.

 

PDIP memperoleh 106.611 suara sah dan akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 533.055.000. Partai Gerindra mendapat 85.857 suara sah dan akan memperoleh dana hibah sebesar Rp 429.285.000.

 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)66.563 suara sah dan akan mendapatkan dana hibah Rp 332.815.000. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 55.841 suara sah dan akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp279.205.000. Partai Demorkat tercatat memperoleh 51.278 suara sah dan akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 256.390.000.

 

Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 48.918 suara sah dan akan mendapatkan dana hibah Rp 244.590.000. Kemudian Partai NasDem dengan 32.100 suara sah dan akan mendapatkan sebesar Rp 160.500.000. Lalu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tercatat memperoleh 25.930 suara sah dan akan mendapatkan dana hibah Rp 129.650.000.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit