TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

6 Ribu PPPK Dilantik Juni Mendatang

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 27 Mei 2025 | 07:15 WIB
Kepala BKPSDM Tangsel, Fuad sebut pelantikan PPPK akam digelar Juni mendatang, Senin (26/5)
Kepala BKPSDM Tangsel, Fuad sebut pelantikan PPPK akam digelar Juni mendatang, Senin (26/5)

SERPONG-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang lulus seleksi tahap pertama bakal dilantik Juni nanti. 

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Fuad memaparkan, bahwa pada tahap pertama ini, terdapat sebanyak 6.181 pegawai yang akan dilantik. 

 

"Tapi itu berkurang, karena ada beberapa yang meninggal dan ada beberapa yang mengundurkan. Jadi berkurang, kalau bertambah tidak," kata Fuad di kawasan Serpong, Senin (26/5).

 

Fuad mengatakan, saat ini BKPSDM tengah menginventarisir semua kebutuhan pelantikan. Terutama Nomor Induk Pegawai (NIP) ribuan pegawai yang lolos PPPK.

 

"Insya Allah Juni 2025. Tanggalnya belum, karena pelantikan itu bisa dilaksanakan setelah semua NIP, Nomor Induk Pegawai selesai dan ini masih berproses," kata Fuad. 

 

Sementara, sisanya, kata Fuad, masih harus menunggu hasil seleksi PPPK tahap kedua. Pasalnya, seperti diketahui, Kota Tangsel mendapat kuota PPPK sebanyak 7.000 pegawai. Sehingga sisanya harus diperebutkan melalui serangkaian tahapan seleksi tahap kedua. 

 

"Tahap 2 kemarin baru ujian 18-19 Mei, harapannya sebelum Oktober sudah bisa dilantik, karena kan untuk PPPK itu paling lambat Oktober. Yang tahap 2 kemarin yang ikut ujian 1.700-an," jelasnya. 

 

Fuad mengungkapkan, ribuan pegawai tersebut akan berkompetisi dalam seleksi tahap kedua dengan memperebutkan sekitar lebih dari 800 kursi jabatan. 

 

"Ada kompetisi, karena mereka memperebutkan formasi yang tersisa dari tahap 1 itu sekitar 800," kata Fuad. 

Sementara, jika ada yang tidak diterima, hingga saat ini Pemkot Tangsel masih menunggu arahan pusat terkait nasib pegawainya. 

 

"Kita masih menunggu kepastian dari pusat. Ada paruh waktu. Karena PPPK ada 2, penuh waktu dan paruh waktu, tapi untuk paruh waktu ini nanti kita nunggu aturan berikutnya dari pusat," imbuhnya.

Dahlan Iskan
Pos Sebelumnya:
Istri Sekampung
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit