Abraham Apresiasi Pemprov Banten Tindak Tegas Premanisme

BANTEN – Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadapi aksi premanisme yang meresahkan dunia usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Abraham dalam Forum Dialog bertajuk “Aksi Premanisme di Dunia Usaha yang Mengganggu Serapan Tenaga Kerja, Rabu (4/6).
Forum ini digelar menyusul viralnya kasus sejumlah oknum pengurus organisasi pengusaha di Kota Cilegon yang meminta jatah proyek kepada investor asal Tiongkok tanpa melalui mekanisme tender resmi.
Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk premanisme yang berpotensi merusak citra investasi Indonesia, khususnya di Banten, serta menurunkan kepercayaan investor asing terhadap iklim usaha di daerah.
Abraham menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Banten dan Polda Banten yang telah bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.
“Kami di DPRD mengapresiasi langkah sigap Pemprov dan jajaran kepolisian dalam merespons kasus ini. Ketegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Banten tidak memberi ruang bagi aksi-aksi premanisme di dunia usaha,” ujar Abraham.
Ia menambahkan bahwa perbaikan iklim investasi perlu terus diperkuat melalui penguatan regulasi daerah, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta perlindungan terhadap pekerja dan pelaku usaha yang patuh hukum. DPRD Banten, lanjutnya, saat ini tengah mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) bagi pelaku UMKM dan pekerja informal.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi menyoroti tren investasi yang kini bergeser dari industri padat karya ke arah teknologi dan digitalisasi.
“Kita harus mempersiapkan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dalam lanskap industri yang berubah. Dinas Tenaga Kerja tengah mengembangkan pelatihan digital dan bahasa asing untuk generasi muda,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Anwar juga turut memberikan pandangannya. Ia menilai akar persoalan premanisme di dunia usaha terletak pada dua hal utama: minimnya komunikasi antara pemangku kepentingan dan lemahnya penegakan hukum di masa lalu.
“Ruang kosong komunikasi sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Kita juga harus jujur bahwa lemahnya penegakan hukum membuka celah bagi praktik intimidasi. Kedua hal ini harus dibenahi jika kita ingin menarik kembali kepercayaan investor,” tegas Anwar.
Seluruh narasumber sepakat bahwa perbaikan iklim investasi di Banten membutuhkan kerja sama lintas institusi—mulai dari regulasi yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, hingga komunikasi yang terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu