TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

2 Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 11 Juni 2025

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 07:19 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota

 

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. 

 

1. Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

2. Fresh Market Green Lake City, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 

 

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku. 

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
Pamulang
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 12 Juni 2025
Berita Populer
01
GMNI Dorong DPRD Banten Gunakan Hak Angket

Pos Banten | 1 hari yang lalu

02
Pelantikan PPPK Nunggu Selesai Proses NIP

TangselCity | 19 jam yang lalu

03
Petugas Damkar Tangsel Dikerjai Pelapor Diduga DC

TangselCity | 22 jam yang lalu

06
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 11 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

09
Sekda Pandeglang Tutup Usia

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit