Pemkot Yakin Target Pajak Hotel Tercapai

SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) optimis realisasi target pendapatan dari sektor pajak hotel di 2025 bisa tercapai.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Rahayu Sayekti mengatakan, pada tahun ini, Pemkot Tangsel menargetkan pajak hotel sebesar Rp 42 miliar. Hingga pekan pertama Mei, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 18,9 miliar atau 45 persen dari target. “Insya Allah optimis tercapai target tahun ini Rp 42 miliar,” ujarnya, Rabu (11/6).
Wanita akrab disapa Ayu ini mengungkapkan, pihaknya semakin yakin target itu tercapai setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel.
Sehingga, lanjutnya, dengan begitu okupansi hotel diharapkan dapat meningkat dan berpengaruh positif terhadap pendapatan daerah.
“Pastinya (berpengaruh positif), kalau misalnya terkait masalah efisiensi sama pak Mendagri sudah diperbolehkan kembali, pasti tingkat okupansi bakal naik,” ungkapnya.
Ayu menyebut, hingga pekan pertama Mei 2025 ini, realisasi pendapatan dari sektor pajak hotel telah mencapai Rp 18,9 miliar atau 45 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Ini kan sudah masuk bulan kelima ya, mudah-mudahan dengan dibuka lagi kerannya sudah tidak efisiensi lagi, maka penerimaan bisa meningkat,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu