TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Berkas Sambo Cs P21, Kapolri Jawab Keraguan Banyak Pihak

Laporan: AY
Jumat, 30 September 2022 | 13:41 WIB
Ferdy Sambo. (Ist)
Ferdy Sambo. (Ist)

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Ferdy Sambo cs dengan status P21 atau leng­kap. Berkas perkara Sambo dalam kasus pembunuhan dan obstruction of justice juga akan digabung untuk mempersingkat persidangan.

Akun @Res1Tulungagung mengutip pernyataan Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD yang mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung tapi tetap teliti dan profesional.

Pak @mohmahfudmd: Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir. #P21SamboCS bukti komitmen Polri,” ujar @Res1Tulungagung.

Akun @RangkasbitungN1 bersyukur kasus Sambo sudah masuk P21. Kata dia, sudah seharusnya publik memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ber­sikap tegas.

“Berkas perkara FS dan lainnya telah rampung atau P21. Selanjutnya, Polri akan menyerahkan FS dan para tersangka lainnya beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melaksanakan proses persidangan,” tu­tur @ResNgawi.

“Komitmen Polri mampu menjawab keraguan banyak pihak,” timpal @ ReserseResngawi. “Mudah-mudahan nggak antiklimaks,” sambung @arif­sugiri.

Akun @IMAMSP72 mengatakan, P21 kasus Sambo cs membuktikan komitmen dan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri serius menangani pembunuhan Brigadir J. Dia berharap, kinerja Polri akan semakin baik ke de­pannya.

P21SamboCS bukti komitmen Polri dengan siap menyerahkan pra tersangka kasus Sambo ke Kejagung,” ujar @ Suaebahhhhh.

“Alhamdulillah. Bukti komitmen Polri untuk menyelesaikan kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel,” kata @ Mahiya2116.

Akun @Pr1nceOfWolves menyebut P21 kasus Sambo cs seperti pepatah seka­li mendayung dua pulau terlewati. Kata dia, tim khusus dan tim Itsus bekerja terk­oordinasi dan terkonsolidasi tuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justic.

Tegas dan terukur, lanjut Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar @ ramlimustafa3.

Akun @bayusteelheart mengungkap­kan, keberhasilan kasus Sambo masuk ke persidangan tak lepas dari kehebatan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua dari Timsus Kasus kematian Brigadir J. “Mantap Pak Agung kinerjanya wajib diberikan jempol,” ujarnya.

Akhirnya, kata @annisasa435, pen­antian masyarakat atas kasus pembunu­han Brigadir J akan segera usai. Ini bukti komitmen Polri mantap kapolri @ ListyoSigitP dan timsus yang berhasil membuat kasus Sambo P21.

Sementara, @BroCoeq pesimistis per­sidangan kasus Sambo cs akan berjalan sesuai harapan masyarakat. Sekarang, panggung opera akan segera dibuka, publik hanya menunggu lakon apa yang akan dimainkan. “Semoga sutradara bisa memuaskan para penonton,” ujarnya.

Menurut @tripramonstar, kalau pelakunya orang biasa, pasti sudah dijatuhi hukuman mati. Dia ragu Sambo dihukum dengan hukuman maksimal.

“Misalkan, cuma penjara seumur hidup mah masih menang si Sambo, meng­ingat kejahatannya luar biasa,” kata @ Shiro01399273. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo