Dimyati Sebut Bahasa Indonesia Warisan Budaya yang Harus Dijaga

PONDOK AREN - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, Bahasa Indonesia merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Bahasa Indonesia juga menjadi identitas sekaligus pemersatu bangsa.
"Ada banyak suku dan adat di Indonesia, bahasa pemersatunya adalah Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita pakai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ujar Dimyati, saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi DKI Jakarta dan Banten yang digelar di Hotel Santika Premiere Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (29/9/2025).
Menurut Dimyati, Bahasa Indonesia sangat penting. Bahkan termasuk bahasa internasional yang digunakan dalam pertemuan resmi tingkat dunia.
“Kadang budaya Bahasa Indonesia kita terdegradasi oleh pengaruh luar, sehingga harus dikaji dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia, red),” katanya.
Ia menegaskan, pentingnya membudayakan serta melestarikan nilai-nilai Bahasa Indonesia. Dimyati juga memaparkan beberapa hal terkait pemakaiannya yang baik dan benar, salah satunya untuk memperkuat identitas bangsa.
“Banyak orang luar yang bisa dan mempelajari Bahasa Indonesia. Kita harus bangga,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan berbahasa Indonesia berarti merawat warisan budaya dan sastra sekaligus mempermudah silaturahmi serta kerja sama.
“Bahasa Indonesia juga meningkatkan kualitas kemampuan. Karena pendidikan, ilmu pengetahuan, dan literasi dengan Bahasa Indonesia lebih mudah dimengerti, dicerna, dihayati, dan dilaksanakan,” jelasnya.
Dimyati menambahkan, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar turut menjaga kedaulatan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air. “Dengan menggunakan Bahasa Indonesia di mana pun, akan menumbuhkan nasionalisme dan jiwa persatuan bangsa Indonesia,” katanya.
“Bahasa Indonesia juga membantu pengembangan diri. Melalui kemampuan berbahasa yang baik dan benar, kita bisa belajar dengan lebih tepat,” tambahnya.
Usai memberikan sambutan, Dimyati menandatangani komitmen bersama menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia melalui pedoman pengawasan penggunaannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Ganjar Harimansyah menjelaskan bahwa Konsolidasi Daerah dilakukan karena Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Banten kini juga menangani Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Sehingga konsolidasinya digabung. Semoga penggunaan Bahasa Indonesia lebih diutamakan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Dijelaskan pula, pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu