TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tiga Pelajar Akan Melakukan Aksi Tawuran Di Cipondoh Diamankan Polisi

Oleh: BNN
Senin, 10 Oktober 2022 | 15:22 WIB
Barang bukti Clurit yang disita Polisi
Barang bukti Clurit yang disita Polisi

 

 

TANGERANG—Tiga orang remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diamankan petugas. Mereka adalah EAA (13) pelajar SMP kelas 7, AMF (18) pelajar SMK kelas 10 dan PAR (17) pelajar SMK kelas 12.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu (09/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.  “Saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi, lalu anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu, kemudian berhasil mengamankan tiga orang,” terang Zain.

Selanjutnya, masih kata dia, dari tangan para pelaku polisi mendapati barang bukti dua senjata tajam yang digunakan yakni berupa celurit berukuran panjang dan celurit berukuran sedang. “Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, didapatkan informasi bahwa mereka sengaja melakukan tawuran dengan sebelumnya janjian melalui akun media sosial. “Perbuatan para pelaku melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 / 1951 Darurat No 12/ 1951 dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo