TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Wakil Ketua DPRD Tangsel Ajak Santri Berkontribusi Aktif Di Masyarakat

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi selected
Jumat, 17 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Tangsel, HM. Yusuf saat mengikuti HSN 2025 bersama para santri.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, HM. Yusuf saat mengikuti HSN 2025 bersama para santri.

PONDOK AREN-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), HM Yusuf mendorong para santri untuk berperan lebih luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, santri tidak seharusnya hanya berkiprah di lingkungan pesantren, tetapi juga harus hadir dan berkontribusi di berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan politik.

 

 “Santri harus bisa mengisi berbagai elemen kehidupan bangsa, jangan hanya di pesantren saja. Nilai keikhlasan dan kedisiplinan yang dipelajari di pesantren harus dibawa untuk membangun masyarakat,” ujar Yusuf saat menghadiri rangkaian Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Laa Tahzan (Turki), Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Kamis (16/10).

 

Acara yang diselenggarakan Rabitah Ma’hid Islamiyah (RMI PCNU) dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangsel itu dihadiri ratusan santri dari berbagai pesantren.

 Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga mensosialisasikan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren serta Revisi Raperda Pendidikan Diniyah yang tengah dibahas DPRD Tangsel.

 

“Pekan depan, insya Allah, naskah akademik tentang Pendidikan Diniyah akan kami presentasikan. Ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan karakter dan spiritual anak-anak kita,” jelasnya.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, salah satu cita-citanya dalam mewujudkan motto Kota Tangsel adalah agar seluruh anak mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan benar, terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD). 

 

 “Masih banyak siswa SD yang belum bisa membaca Al Qur’an. Karena itu, kami berharap pada tahun 2027 Kota Tangsel sudah memiliki Perda yang mewajibkan siswa SD bisa membaca Al Qur’an,” ungkap Yusuf.

 

a juga mengusulkan agar kelulusan SD disertai sertifikat kemampuan membaca Al Qur’an sebagai syarat masuk SMP. Sementara untuk jenjang SMP, minimal siswa diharapkan mampu menghafal surat Ad-Dhuha hingga An-Nas.

Komentar:
Kabupaten Tangerang
ePaper Edisi 17 Oktober 2025
Berita Populer
02
300 Botol Miras Disita Satpol PP Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Pembebasan Lahan DAS Kali Angke Segera Direalisasi

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

04
05
06
07
09
‎3 Pria Disekap ‎& Dianiaya ‎Di Pondok Aren

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit