IPKB Apresiasi Langkah Prabowo-Gibran Kendalikan Impor Tekstil Ilegal
Saatnya Konveksi Lokal Bangkit

SERPONG - Serbuan pakaian impor yang membanjiri pasar nasional membuat industri konveksi kecil dan menengah di Tanah Air terseok-seok. Di tengah tekanan berat itu, langkah pemerintah Prabowo-Gibran untuk menertibkan impor ilegal menjadi secercah harapan bagi para pelaku usaha lokal.
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengungkapkan bahwa kondisi banjirnya barang impor ini telah membuat pangsa pasar pelaku konveksi lokal tergerus tajam.
“Sejak pandemi Covid-19, sekitar 40 persen IKM konveksi gulung tikar, terutama di Jawa Barat. Situasi makin sulit karena produk impor, banyak di antaranya tanpa pengawasan dan izin resmi, terus masuk ke pasar,” ujarnya, Senin (20/10).
Menurut Nandi, sejumlah produk pakaian jadi dari luar negeri beredar tanpa Perizinan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Kondisi ini tidak hanya merugikan pelaku usaha dalam negeri, tetapi juga menimbulkan distorsi harga yang membuat produk lokal sulit bersaing.
IPKB menilai langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah berada di jalur yang benar.
Melalui terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025—revisi dari Permendag Nomor 8 Tahun 2024—pemerintah dinilai menunjukkan komitmen nyata untuk menata ulang tata niaga impor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Aturan baru tersebut juga selaras dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2025, yang mewajibkan importir melakukan verifikasi sebelum memperoleh kuota impor.
“Kami dari IPKB mendukung penuh kebijakan ini. Jika arus barang ilegal bisa dikendalikan dan kebutuhan dasar IKM terpenuhi, produk lokal pasti kembali berjaya di pasar domestik,” tegas Nandi.
Kebijakan pengendalian impor ilegal ini diyakini akan membawa dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional.
Selain memperkuat daya saing industri konveksi dalam negeri, kebijakan tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan penerimaan negara melalui bea dan pajak.
IPKB berharap pemerintah tetap konsisten dan transparan dalam penerapan kebijakan tersebut, agar kesalahan masa lalu—seperti yang pernah terjadi di sektor benang dan kain—tidak terulang.
“Yang terpenting adalah pengawasan di lapangan. Jangan sampai pasar domestik kembali dibanjiri produk impor. Kalau kebijakan ini dijalankan dengan konsisten, industri konveksi nasional bisa bangkit lagi,” pungkas Nandi.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu