TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Gawat, Jaringan Teroris Rekrut Anak-anak Lewat Game Online

Reporter & Editor : AY
Jumat, 14 November 2025 | 10:32 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris. Foto : Ist
Ilustrasi penangkapan teroris. Foto : Ist

JAKARTA - Ancaman terorisme kini merambah dunia permainan digital. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan jaringan teroris mulai merekrut anak-anak lewat game online. 

 

Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkap temuan itu saat menerima kunjungan Chairman of the International Steering Board of Hedayah, Ali Rashid Alnuaimi, di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Menurut Eddy, game online kini jadi sasaran empuk bagi jaringan terorisme untuk menyebarkan paham radikal. 

 

“Kami mencatat adanya pola di mana beberapa jaringan terorisme di Indonesia merekrut anak-anak muda lewat media sosial, termasuk game online, dan telah kami tindaklanjuti,” ujar Eddy. 

 

Di kesempatan lain, Eddy menyebut, fenomena ini menyasar anak-anak dan remaja. “Sedikitnya 13 anak dari berbagai daerah di Indonesia telah terhubung melalui permainan daring Roblox, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi jaringan simpatisan teroris,” jelas Eddy. 

 

Dari yang awalnya bermain game, interaksi para pemainnya bisa bergeser ke platform komunikasi tertutup, seperti Telegram dan WhatsApp. Disinilah doktrin soal paham ekstrim dapat terjadi. Sebab komunikasi mereka akan lebih intens. 

 

Cara ini merupakan merupakan pola rekrutmen baru. Anak-anak dan remaja, katanya, bukan hanya menjadi target propaganda di media sosial, tetapi juga dalam game online yang mereka mainkan sehari-hari. “Sehingga ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak,” imbuhnya. 

 

Eddy mengungkapkan fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara. Pada 2024, seorang remaja 16 tahun di Singapura ditangkap karena membuat simulasi zona militer Afghanistan di Roblox. Permainan itu menarik banyak pengikut sebelum kemudian dipindahkan ke grup tertutup untuk penyebaran ideologi radikal. 

 

Pakar terorisme Noor Huda Ismail mengamini temuan BNPT tersebut. Menurutnya, kelompok ekstrem kini memang lebih gencar bergerak di ruang digital. 

 

“Media sosial dan game online itu murah, mudah diakses, dan jangkauannya luas. Kalau mereka bergerak offline, sekarang sudah ketat pengawasannya,” kata Huda, Kamis (13/11/2025). 

 

Huda menyebut, penyebaran paham radikal lewat internet sudah sistematis. “Mereka gunakan media sosial persis seperti pebisnis membangun merek dan mencari pelanggan,” ujar pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian itu.

 

Ia juga menduga, aksi ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu ada kaitannya dengan penyebaran ideologi ekstrem di dunia maya. “Aksi ini berhubungan dengan radikalisasi online, terutama dari penyebaran konten dan manifesto teroris,” ungkapnya. 

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan. Perintah Presiden itu diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) 

 

“Presiden meminta kita mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” kata Prasetyo. 

 

Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa game online bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku pelaku ledakan di SMAN 72. “Contoh seperti PUBG, di situ ada jenis senjata dan aksi kekerasan yang mudah ditiru. Itu bisa mempengaruhi psikologis anak-anak,” jelasnya. 

 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, hasil kajian timnya menemukan unsur kekerasan dan kriminal dalam game seperti PUBG. “Jadi game ini cenderung masuk kategori 18+,” kata Meutya. 

 

Meutya menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas), yang mewajibkan semua platform digital menerapkan verifikasi dan pembatasan usia. Selain PP Tunas, pemerintah juga mulai menerapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sejak Oktober lalu. Sistem ini mewajibkan setiap gim menampilkan klasifikasi usia dan kategori konten dengan jelas. 

 

IGRS juga mengatur kategori konten seperti kekerasan, bahasa, dan interaksi daring, agar anak dan remaja terlindungi dari konten yang tidak sesuai,” terang Meutya. 

 

Meski masih tahap transisi, aturan ini akan diberlakukan penuh pada 2026. “Kami minta semua platform segera memperbarui teknologi agar bisa mengidentifikasi anak dan menutup akses ke wilayah berisiko tinggi,” tegasnya. 

 

Terkait wacana pembatasan PUBG dan game serupa, Meutya memastikan langkah pemerintah tetap proporsional. “Kami akan kaji secara menyeluruh. Pemerintah paham, industri game juga penting bagi ekonomi digital,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit