Densus 88 Beberkan 6 Ciri Anak Terpapar Ekstremisme
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri memaparkan 6 ciri-ciri anak yang terpapar paham ekstremisme dalam True Crime Community (TCC) di media sosial (medsos). Salah satunya, menyukai konten kekerasan.
Informasi tersebut tentu penting untuk orangtua mencegah maupun mendidik anak terpapar paham ekstremisme.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyebut, ciri pertama adalah ditemukan simbol maupun nama pelaku kekerasan pada barang pribadi milik anak. “Ini bisa jadi, merupakan tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya,” kata Mayndra, Rabu (7/1/2026).
Ciri kedua, anak cenderung menarik diri dari pergaulan, karena komunitas TCC membuat mereka nyaman. Sehingga, anak-anak lebih suka menyendiri untuk berlama-lama mengakses komunitas tersebut.
Ketiga, anak suka menirukan tokoh atau idola mereka di dalam komunitas TCC. “Ini sudah terbukti,” tandas Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Mayndra mengingatkan, hal tersebut pernah terjadi dalam insiden peledakan bom low exsplosive di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72, Jakarta Utara.
Anak yang melakukan tindakan itu, lanjut Mayndra, replika senjatanya, unggahannya, gaya berpakaiannya, aksi-aksinya meniru (cosplay) pelaku-pelaku sebelumnya dari berbagai negara. Seperti diketahui, pelaku ledakan itu kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Ciri keempat, anak seperti itu, menyukai konten kekerasan dan sadis. “Konten-konten yang diakses, tidak normal,” tandas Mayndra.
Sedangkan orang normal, lanjut Mayndra, pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering diunggah di komunitas tersebut.
Ciri kelima, anak marah berlebihan jika gawainya dilihat orang lain. Dengan alasan, konten yang diakses, merupakan privasi.
Ciri keenam, anak membawa replika senjata api dan pisau. “Kadang, dia bawa ke sekolah untuk inspirasi melakukan kekerasan,” ucapnya.
Densus 88 AT Polri mengungkapkan, terdapat 70 anak yang tergabung dalam grup TCC. Mereka tersebar di 19 provinsi.
Yang terbanyak ada di Jakarta, 15 orang, Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Anak-anak itu berusia 11 tahun sampai 18 tahun.
Dari 70 anak tersebut, sebanyak 67 anak telah diintervensi melalui asesmen, pemetaan, konseling, dan upaya lainnya oleh Densus 88, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu


