TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Jokowi Beri Maaf, Kasus Eggi Sudjana-Damai H Lubis Diselesaikan Restoratif

Reporter & Editor : AY
Jumat, 16 Januari 2026 | 15:38 WIB
Ketua Umum ReJO Prabowo-Gibran, Darmizal (kiri) bersama Jokowi. Foto : Ist
Ketua Umum ReJO Prabowo-Gibran, Darmizal (kiri) bersama Jokowi. Foto : Ist

SOLO - ReJO Prabowo-Gibran dengan penuh rasa syukur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terhadap Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis melalui mekanisme Restorative Justice pada 15 Januari 2026. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun persatuan dan harmoni nasional yang telah lama dinantikan.

 

Sejak Desember 2025, ReJO Prabowo-Gibran telah menjalin komunikasi intensif dengan Bapak Eggi Sudjana dalam rangka menjembatani upaya silaturahmi dan permohonan maaf kepada Presiden ketujuh Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Komunikasi yang dibangun dengan penuh kehati-hatian dan semangat kebangsaan ini akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan.

 

Ketua Umum ReJO Prabowo-Gibran, Darmizal, bersama Sekretaris Jenderal, Muhammad Rahmad, mengambil peran kunci dalam memfasilitasi proses ini. Melalui pendekatan yang penuh hikmah dan kesabaran, keduanya berhasil menjembatani pertemuan antara Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis dengan Bapak Joko Widodo di kediaman beliau di Solo.

 

Pertemuan bersejarah ini berlangsung dalam suasana yang sangat hangat dan penuh keakraban, mencerminkan kedewasaan politik dan kematangan berbangsa dari seluruh pihak yang hadir.

 

Kenegarawanan Bapak Joko Widodo

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Joko Widodo sekali lagi menunjukkan kebesaran jiwa yang luar biasa sebagai seorang negarawan sejati. Dengan penuh ketulusan dan kelapangan hati, beliau menyatakan kesediaannya untuk memberikan maaf kepada Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis atas segala hal yang telah terjadi di masa lalu.

 

Sikap ini mencerminkan karakter kepemimpinan yang mengutamakan persatuan bangsa di atas kepentingan pribadi. Kebesaran jiwa yang ditunjukkan Bapak Joko Widodo patut menjadi teladan bagi seluruh elemen bangsa bahwa sebagai pemimpin, beliau senantiasa membuka pintu maaf bagi siapa pun yang datang dengan ketulusan hati. "Beliau adalah negarawan dalam arti yang sesungguhnya—tidak menyimpan dendam dan dengan lapang dada menerima permohonan maaf yang disampaikan," kata Darmizal, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026). 

 

Darmizal menambahkan, pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa kebesaran hati seorang pemimpin mampu menjadi perekat bangsa. ReJO Prabowo-Gibran merasa bersyukur dapat menjadi bagian dari momen bersejarah ini.

 

Keadilan Restoratif sebagai Buah Permaafan

 

Pertemuan silaturahmi yang difasilitasi ReJO Prabowo-Gibran ini tentu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Polda Metro Jaya dalam memproses penerapan Restorative Justice terhadap perkara yang melibatkan Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis. Kesediaan Bapak Joko Widodo untuk memaafkan kedua tokoh tersebut membuka jalan bagi penyelesaian perkara secara berkeadilan dan bermartabat.

 

Pendekatan keadilan restoratif ini mengedepankan pemulihan hubungan dan harmonisasi sosial, sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat.

 

ReJO Prabowo-Gibran menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:

 

1. Bapak Joko Widodo, Presiden ketujuh Republik Indonesia, atas kebesaran jiwa dan kenegarawanan yang luar biasa dalam memberikan maaf. Sikap beliau menjadi inspirasi bagi seluruh anak bangsa.

2. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atas profesionalisme dan kebijaksanaan dalam memproses perkara ini melalui mekanisme Restorative Justice hingga diterbitkannya SP3. Keputusan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan.

3. Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis atas keberanian dan ketulusan hati untuk mengambil langkah silaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf. Sikap ini mencerminkan semangat kebangsaan yang patut diapresiasi.

4. Tim Penasihat Hukum yang telah mendampingi proses ini dengan penuh dedikasi dan profesionalisme hingga tercapainya penyelesaian yang berkeadilan.

5. Seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu, yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam mewujudkan pertemuan bersejarah ini.

 

ReJO Prabowo-Gibran berharap momentum silaturahmi dan permaafan ini dapat menjadi titik awal bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah dinamika politik yang kerap memanas, semangat saling memaafkan dan bergandengan tangan harus terus dipupuk oleh seluruh elemen masyarakat.

 

Sebagai bagian dari perekat bangsa, ReJO Prabowo-Gibran berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga harmoni sosial dan mendorong terciptanya iklim politik yang sehat, demokratis, dan beradab. Kami percaya bahwa Indonesia yang maju dan berdaulat hanya dapat diwujudkan melalui persatuan seluruh anak bangsa, melampaui sekat-sekat perbedaan yang ada.

 

"Mari bersama-sama menjadikan momentum ini sebagai pelajaran berharga bahwa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan silaturahmi dan kebesaran jiwa untuk saling memaafkan," paparnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit