BHR 2026 Naik, Driver Ojol: Pemerintah Dinilai Lebih Perhatikan Mitra Pengemudi
JAKARTA – Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto kembali menetapkan kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol) pada 2026. Kebijakan ini menjadi tahun kedua berturut-turut pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para driver ojol menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sejumlah pengemudi mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut karena dinilai membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.
Salah satunya disampaikan oleh Joko Setiawan, pengemudi ojol di Jakarta. Ia mengaku merasa diperhatikan dengan adanya kebijakan BHR yang nilainya juga meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Kami bersyukur Pak Presiden mau melihat ke bawah, mendengarkan aspirasi, dan memahami kondisi masyarakat. Tahun ini saya menerima BHR Rp300 ribu. Alhamdulillah ada peningkatan dibanding tahun lalu,” ujar Joko, Kamis (12/3/2026), seperti dikutip dari keterangan Badan Komunikasi Pemerintah.
Joko juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan yang dinilai membantu para mitra pengemudi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Prabowo atas dukungannya kepada para mitra pengemudi ojek online sehingga bisa mendapatkan BHR dari aplikator,” katanya.
Hal senada disampaikan pengemudi lainnya, Zaenal Abidin. Ia mengaku BHR yang diterimanya sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarganya menjelang Lebaran.
“Saya senang, tahun ini BHR lebih baik. Alhamdulillah bisa untuk tambahan membeli baju anak. Terima kasih Pak Presiden Prabowo yang sudah menetapkan kebijakan BHR tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, pengemudi lain bernama Sandi (26) menilai ada perubahan positif yang dirasakan para pengemudi ojol pada masa pemerintahan saat ini.
“Kami merasakan ada perubahan, lebih diperhatikan oleh pemerintah. Tahun ini lumayan, lebih baik dibanding tahun kemarin karena BHR saya juga meningkat,” katanya.
Ia pun berharap perhatian pemerintah terhadap para pengemudi ojol terus berlanjut.
“Untuk Bapak Presiden, terima kasih sudah memperhatikan kami yang bekerja di jalan. Semoga Bapak selalu sukses,” tuturnya.
Pemerintah sebelumnya memastikan pemberian BHR bagi pengemudi ojol dan kurir pada Lebaran 2026. Besarannya ditetapkan sekitar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir.
BHR tersebut dijadwalkan dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran, dengan total penerima mencapai sekitar 850 ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, nilai BHR dari perusahaan aplikator juga meningkat signifikan, dari Rp110 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp220 miliar pada 2026.
Pemerintah pun meminta perusahaan aplikasi memastikan transparansi dalam perhitungan dan penyaluran BHR kepada para mitra pengemudi.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



