Pemkot Serang Sami’na Wa Atho’na Soal Kebijakan WFH, Berlaku Jumat Depan
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, bakal melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu pekan sekali, yakni tiap Jumat. Namun tentu kebijakan WFH tidak berlaku untuk semua ASN, beberapa kantor termasuk sekolah harus tetap ada pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, tentunya pemerintah daerah akan selalu mendukung dan melaksanakannya. “Bahwa apapun kebijakan dari pemerintah pusat, kami akan sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami patuh, red) kami akan ikuti aturan dari pemerintah pusat,” ujar Nanang Saefudin kepada tangselpos.id di Puspemkot Serang, Rabu (1/4/2026) siang.
Bahkan kemarin, dirinya juga sudah melaksanakan rapat terkait kebijakan WFH dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Asda III dan beberapa Kepala Bagian untuk menyusun regulasi turunan dari kebijakan pemerintah pusat. “Insyaallah surat edarannya sedang kita siapkan, karena kebetulan Jumat besok itu libur (Jumat Agung, red), maka WFH akan mulai diberlakukan pada Jumat yang akan datang,” katanya.
Disinggung soal pelayanan selama WFH, Nanang menyebut, tidak semua ASN dapat WFH. Karena untuk pelayanan yang bersifat administratif, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Sekretariat Daerah (Setda) itu tidak semuanya WFH.
“Ditambah lagi keinginan Pak Wali Kota (Budi Rustandi, red) dalam rangka efisiensi BBM (Bahan Bakar Minyak, red) dan lainnya, mungkin kita akan berlakukan setiap Jumat atau hari apa kita mempergunnakan kendaraan umum. Mungkin kalau punya motor listrik dipakai ngantor atau sepeda,” tambahnya.(*)
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu





