Kapolri: Arahan Presiden, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Bintang Tiga
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kenaikan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden, untuk di Jakarta Pangdam dan Kapolda berpangkat bintang tiga,” ujar Sigit di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Dengan keputusan tersebut, Polda Metro Jaya kini resmi dipimpin perwira tinggi berpangkat Komjen. Jabatan Kapolda Metro Jaya tetap diemban Asep Edi Suheri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan kini naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Menurutnya, perubahan status kepangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Asep Edi Suheri lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 November 1972. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan penegakan hukum, khususnya dalam pengungkapan kasus siber, narkotika, hingga kejahatan lintas negara.
Sebelumnya, Asep dipercaya menjabat Kapolda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 menggantikan Karyoto yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Sebelum menduduki kursi Kapolda Metro Jaya pada 2025, Asep juga pernah menempati sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kapolres Cirebon Kota pada 2011, Wakapolresta Bekasi Kota pada 2015, Kapolresta Tangerang pada 2016, Wadirtipidter Bareskrim Polri pada 2020, Dirtipidsiber Bareskrim Polri pada 2021, hingga Wakabareskrim Polri pada 2022.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


