Pemkot Data & Periksa Lapak Hewan Kurban
CIPUTAT-Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, inspeksi terhadap lapak penjualan hewan kurban telah dilakukan oleh dinas teknis dan sejauh ini belum ditemukan adanya kasus PMK di wilayah Tangerang Selatan.
“Dinas teknis sudah melakukan inspeksi ke tempat-tempat penyelenggaraan hewan kurban dan sampai saat ini belum ditemukan adanya PMK, penyakit mulut dan kuku,” ujar Benyamin, Senin (18/5).
Menurutnya, hewan kurban yang masuk ke Tangerang Selatan mayoritas berupa sapi, kambing, dan domba. Sementara untuk kerbau jumlahnya sangat sedikit.
“Insya Allah sampai dengan hari ini hewan kurban yang datang dari luar daerah, Alhamdulillah relatif sehat semuanya,” tambahnya.
Sementara, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tangsel mencatat hingga Minggu (17/5), terdapat 53 lapak penjualan hewan kurban dengan total 4.889 ekor hewan yang telah terdata.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.202 ekor sapi, dua kerbau, 2.863 kambing, dan 822 domba yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan. Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah hewan kurban terbanyak mencapai 2.153 ekor, disusul Serpong sebanyak 869 ekor dan Pondok Aren 697 ekor.
Kepala UPT Puskeswan DKPPP Tangsel, Pipit Surya Yuniar mengatakan, proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan masih terus berjalan dengan melibatkan 54 kader kelurahan bersama dokter hewan.
“Pendataan hewan kurban dilakukan oleh Bidang Pertanian dan Peternakan DKPPP dengan melibatkan 54 kader kelurahan. Saat ini prosesnya sudah berjalan,” ujar Pipit.
Menurut Pipit, pemeriksaan dilakukan langsung ke lapak penjualan hewan kurban untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi.
Ia menjelaskan, hewan kurban yang sehat umumnya terlihat aktif, tidak lesu, serta memiliki kondisi fisik yang baik. “Pertama dilihat dari perilakunya, apakah aktif atau lesu. Hewan sehat biasanya aktif dan tidak terus-menerus tiduran,” jelasnya.
Selain perilaku, petugas juga memeriksa kondisi fisik hewan mulai dari bulu, mata, hidung, mulut, telinga hingga bagian anus guna memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit. “Secara keseluruhan juga dicek apakah hewan pincang, terlalu kurus, atau justru terlalu gemuk,” tambahnya.
DKPPP Tangsel juga mewajibkan seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Tangsel dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV) resmi dari daerah asal. “Mereka harus melampirkan surat kesehatan dari daerah asal. Jadi sudah dicek oleh dokter hewan di sana, baik dokter hewan swasta maupun dinas mereka,” paparnya.
Lapak yang telah selesai didata nantinya akan dipasangi stiker sebagai tanda sudah terdata. Sedangkan lapak yang hewannya telah lolos pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan stiker khusus dari petugas.(rmn)
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


