Pemkot Tangerang Cover BPJS Ketenagakerjaan 22.867 Masyarakat Rentan
TANGERANG - Sebanyak 22.867 masyarakat rentan di Kota Tangerang telah tercover dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih mempunyai pekerjaan, mengingat jumlah masyarakat rentan mencapai kurang lebih 80 ribu orang.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin di Kantor Kecamatan Karawaci pada Rabu (10/6).
Pembayaran premi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang dengan nilai Rp 16.800 per peserta setiap bulan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).
Sachrudin mengatakan, program itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun kematian.
“Alhamdulillah, hari ini (kemarin,red) kita melaksanakan sosialisasi sekaligus penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan. Kartu tersebut akan dipergunakan apabila mereka mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan, baik kecelakaan saat berangkat kerja, ketika bekerja maupun saat pulang kerja. Selain itu, ada juga jaminan kematian,” ujar Sachrudin.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi menuturkan, program tersebut menyasar pekerja nonformal yang masuk dalam kategori masyarakat rentan berdasarkan data kesejahteraan sosial yang dimiliki pemerintah. “Program ini memasuki tahun kedua. Yang dijamin adalah JKK dan JKM bagi masyarakat rentan yang bekerja di sektor nonformal,” ungkap Acep.
Ia menjelaskan, penerima manfaat berasal dari berbagai profesi seperti pengemudi ojek, tukang becak, asisten rumah tangga, juru parkir hingga pelaku usaha mikro dan kecil.
“Yang terpenting mereka memenuhi kriteria sebagai masyarakat rentan. Penetapannya tidak dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan data yang dimiliki Dinsos, termasuk usulan dari masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Selain itu, dirinya sekarang tengah berupaya mencari payung hukum agar bisa memperluas cakupan Jaminan Hari Tua (JHT). Untuk tahun 2026, pembiayaan program tersebut telah dialokasikan hingga Desember.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 12 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


