TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 12 Juni 2026

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Jumat, 12 Juni 2026 | 07:08 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.


Layanan SIM Keliling pada Jumat (12/6/2026) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

 

1.Metropolis Mall, pukul 08.00 - 12.00 WIB.


2. Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.


Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
Berita Terkini
Sembelih Anjing
Opini
20 menit yang lalu
Pulo Ampel Juara Umum MTQ Kabupaten Serang
Pos Banten
43 menit yang lalu
DPUPR Evaluasi Progres Revitalisasi Alun-alun
Pos Banten
48 menit yang lalu
PSEL Dibangun Tahun Ini
Pos Banten
50 menit yang lalu
Heru Huzainy Jadi Ketua KNPI Batuceper
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
Pemkot Diminta Normalisasi Drainase
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
Lapak Barang Bekas Terbakar
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit