Hadiri Rapat DPR, Nusron Pilih Irit Bicara
JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dari pemerintah, turut hadir Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Nusron datang sekitar pukul 11.23 WIB, saat rapat memasuki agenda pengambilan keputusan. Politisi Partai Golkar itu kemudian menyampaikan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Nusron mengapresiasi rampungnya pembahasan RUU tersebut. Dia berharap aturan itu dapat segera disetujui dalam rapat paripurna DPR dan menjadi landasan penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.
Menurutnya, reforma agraria penting untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta kemakmuran rakyat. RUU tersebut juga diharapkan memperkuat kepastian hukum, mencegah konflik agraria, serta mendorong pengelolaan tanah secara adil.
Usai rapat, wartawan langsung mencecar Nusron terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang tengah ditangani KPK.
Nusron memilih irit bicara. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," kata Nusron.
Saat ditanya mengenai evaluasi internal untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Nusron tidak memberikan jawaban. Sambil berjalan menuju mobil, dia meminta wartawan memberinya ruang.
"Ini kan aku mau pulang, Mas," ujarnya.
Nusron kemudian masuk ke mobil dan meninggalkan Kompleks Parlemen.
Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Pada hari yang sama, KPK kembali menggeledah kantor Summarecon di Bogor untuk mencari alat bukti tambahan. KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan perkara lain di lingkungan ATR/BPN.
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu





