TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

KIP Kuliah Semester Ganjil Mulai Cair, Mahasiswa Tangerang Diminta Cek Status

Oleh: Gio MG
Editor: AY
Senin, 28 September 2026 | 16:38 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

TANGERANG — Kabar baik bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dana KIP Kuliah semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 mulai dicairkan kepada sebagian penerima di wilayah Tangerang.


Salah satu mahasiswa penerima tercatat telah menerima bantuan biaya hidup setelah proses pencairan melalui bank penyalur. Berdasarkan status pada sistem KIP Kuliah, proses pencairan melalui bank tercatat pada 21 September 2026 pukul 10.44 WIB.


Status tersebut kemudian diperbarui pada 28 September 2026 pukul 03.10 WIB dengan keterangan dana biaya hidup telah diterima dan dikonfirmasi.
Dalam rincian bantuan, mahasiswa tersebut menerima biaya hidup sebesar Rp5,7 juta dan bantuan biaya pendidikan Rp4 juta untuk semester berjalan.


Sebelumnya, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV yang menaungi perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten telah menyampaikan informasi mengenai pencairan KIP Kuliah semester ganjil 2026/2027.


Melalui pemberitahuan yang diterbitkan 11 Agustus 2026, LLDIKTI IV menyebut dana KIP Kuliah bagi mahasiswa aktif atau ongoing telah siap diproses untuk pencairan.


Perguruan tinggi diminta memastikan data mahasiswa penerima telah sesuai dan valid pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Data tersebut antara lain Kartu Rencana Studi (KRS), Aktivitas Kuliah Mahasiswa (AKM), perkembangan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), identitas mahasiswa, serta program studi.


Proses pencairan sendiri dilakukan secara bertahap. Perguruan tinggi terlebih dahulu mengajukan data penerima melalui sistem KIP Kuliah. Data kemudian diverifikasi hingga masuk tahapan penetapan penerima, penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).


Setelah tahapan tersebut selesai, dana disalurkan melalui bank penyalur ke rekening mahasiswa penerima.


LLDIKTI IV sebelumnya menetapkan batas akhir pengusulan pencairan KIP Kuliah semester ganjil 2026/2027 pada 26 Agustus 2026. Mahasiswa penerima juga diminta memastikan buku tabungan dan kartu ATM telah diterima serta melakukan konfirmasi laporan pencairan biaya hidup melalui akun KIP Kuliah masing-masing.


Mulainya pencairan pada September 2026 menunjukkan dana KIP Kuliah semester ganjil 2026/2027 telah mulai terealisasi pada sebagian penerima di wilayah LLDIKTI IV.


Namun, waktu pencairan tidak selalu sama bagi setiap mahasiswa. Prosesnya bergantung pada pengajuan dan verifikasi data yang dilakukan masing-masing perguruan tinggi.


Mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum mengetahui status pencairannya disarankan segera mengecek akun masing-masing. Status pencairan dapat dipantau melalui tahapan yang tercantum dalam sistem, mulai dari penetapan penerima, SPP, SPM, SP2D, hingga penyaluran dana ke rekening.
Cek status KIP Kuliah melalui laman resmi KIP Kuliah: KIP Kuliah
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit