TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Ditangkap, Setelah 4 Kali Beraksi

Oleh: AY/BNN
Rabu, 30 November 2022 | 16:06 WIB
PA pencuri spesialis pecah kaca akhirnya ditangkap aparat setelah 4 kali beraksi. Foto : Istimewa
PA pencuri spesialis pecah kaca akhirnya ditangkap aparat setelah 4 kali beraksi. Foto : Istimewa

TANGERANG–Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangkot menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi diempat lokasi di wilayah hukum Polsek Pinang selama bulan November ini.

Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No. 03 RT 001/009 Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA (22), menggasak laptop Merk Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.

“Kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB,” ujar Zain Selasa, (29/11/2022) dalam keterangannya kepada wartawan.

Lebih jauh, Zain menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap anggotanya kurang dari 24 jam setelah kejadian. Hal tersebut berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, dan jugw berdasarkan keterangan beberapa saksi sehingga pelaku dapat di identifikasi.

Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005 Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat,” terangnya.

Dirinya menambahkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada bulan November 2022.

“Diakui pelaku semua TKP (tempat kejadian perkara) berada dI wilayah hukum Polsek Pinang,” pungkasnya. 
 Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo