Guncangan Global Makin Keras, Tim Ekonomi Diminta Kerja Lebih Keras
JAKARTA – Tekanan ekonomi global semakin berat. Konflik di Timur Tengah dan Rusia-Ukraina, kenaikan harga energi, serta tingginya suku bunga global terus membayangi perekonomian Indonesia.
Di tengah situasi tersebut, tim ekonomi pemerintah dituntut bekerja lebih keras dan cepat untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah tekanan global merembet lebih dalam ke perekonomian domestik.
Direktur Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, kondisi ekonomi nasional menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Terlebih, tekanan eksternal semakin kuat dan berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap ekonomi dalam negeri.
“Tim ekonomi kita harus kerja keras di tengah kondisi global yang kian tak menentu,” kata Karyono kepada Redaksi, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, perkembangan geopolitik dunia menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai. Perang di Timur Tengah yang belum berakhir serta konflik Rusia-Ukraina yang semakin memanas berpotensi mengganggu pasokan energi dan mendorong kenaikan harga minyak maupun sejumlah komoditas.
Tekanan global dan tingginya suku bunga juga dapat memengaruhi nilai tukar rupiah serta pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jika berlangsung berkepanjangan, kondisi tersebut dikhawatirkan semakin menekan aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Kekhawatiran tersebut tercermin dari hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Juli 2026. Lebih dari 49 persen masyarakat mengaku tidak mampu menyisihkan penghasilan untuk menabung.
Bahkan, 16,4 persen responden mengaku pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan keluarga sehingga harus berutang. Sementara 11,7 persen lainnya mengaku tidak mampu memenuhi kebutuhan dan terpaksa menggunakan tabungan.
Karena itu, Karyono meminta pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga memastikan kebijakan ekonomi mampu meredam dampak tekanan eksternal.
“Konsolidasi politik di parlemen dan eksekutif juga cukup baik sehingga Pemerintah memiliki ruang untuk fokus menghadapi tantangan ekonomi,” ujarnya.
Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kondisi ekonomi masyarakat memang tengah menghadapi tekanan.
Sejumlah indikator menunjukkan beban rumah tangga semakin berat. Mulai dari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kenaikan suku bunga, hingga inflasi bahan makanan.
“Indikatornya, jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 50 ribu orang, suku bunga naik, inflasi bahan makanan tembus 4,2 persen per Agustus,” ungkap Bhima kepada Redaksi, Minggu (4/10/2026).
Menurut Bhima, tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga juga membuat semakin banyak masyarakat bertahan dengan utang. Sebagian masyarakat bahkan mulai melakukan penyesuaian gaya hidup untuk menekan pengeluaran.
“Wajar masyarakat melakukan survival mode atau bertahan hidup dengan downgrade gaya hidup,” katanya.
Dia mengingatkan, jika daya beli terus melemah, dampaknya dapat merembet ke dunia usaha. Penurunan permintaan akan membuat produksi dan penjualan ikut tertekan sehingga berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja.
“Kalau tidak bisa lagi downgrade, maka turun jadi orang miskin,” cetusnya.
Untuk mencegah kondisi tersebut, Bhima meminta pemerintah memperbesar stimulus, terutama bagi kelompok masyarakat menengah. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah kebijakan perpajakan yang mampu meningkatkan daya beli.
Pemerintah juga dinilai perlu melakukan realokasi anggaran ke sektor-sektor yang memberikan dampak ekonomi lebih besar. Anggaran, kata Bhima, sebaiknya diarahkan untuk kegiatan produktif, termasuk pengembangan kawasan industri.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan fiskal dan struktural untuk menjaga stabilitas ekonomi. Di antaranya bantuan sosial, pembiayaan murah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hilirisasi industri, insentif usaha, serta penyesuaian kebijakan perpajakan.
Teranyar, pemerintah tengah mengkaji penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menyesuaikan PTKP dengan perkembangan inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Saat ini, batas PTKP bagi wajib pajak lajang masih sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Besaran tersebut belum berubah sejak 2016.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, fondasi ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah, kata dia, terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Terjaganya inflasi, kembali ekspansifnya sektor manufaktur, serta pertumbuhan ekspor menjadi indikator penting kondisi ekonomi nasional.
Airlangga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, dan meningkatkan aktivitas industri.
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu




