BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Hanya Rp23 Juta
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Meski total biaya penyelenggaraan haji mencapai hampir Rp100 juta, beban yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah justru turun dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pelunasan Bipih 2027 ditetapkan hanya Rp23.048.825 per jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut, struktur pembiayaan tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah.
Dari total BPIH, porsi yang menjadi beban jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar 55,50 persen atau rata-rata Rp54.648.825.
Sedangkan 44,50 persen lainnya atau Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat (NM) yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Skema pelunasan Bipih 2027 juga dibuat lebih ringan. Dari Bipih sebesar Rp54.648.825, jemaah telah memiliki setoran awal Rp25 juta dan memperoleh Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta.
Selain itu, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3,2 juta. Dengan skema tersebut, sisa Bipih yang harus dilunasi jemaah rata-rata menjadi Rp23.048.825.
Formula tersebut membuat beban pelunasan jemaah turun sekitar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan subsidi itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penetapan struktur pembiayaan haji dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.
Perhitungan BPIH 2027 juga menggunakan asumsi kurs 1 dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan 1 riyal Arab Saudi Rp4.666,67.
"Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat," ujar Irfan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Irfan menegaskan, pemerintah akan terus melakukan efisiensi di seluruh lini pelayanan, baik selama jemaah berada di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Menurut dia, dana haji yang berasal dari Bipih maupun Nilai Manfaat harus dikelola secara transparan dan dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk pelayanan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah," katanya.
Komponen BPIH 2027
BPIH 2027 mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi.
Untuk kebutuhan di dalam negeri, biaya mencakup akomodasi, konsumsi, pelindungan, pelayanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup atau living cost, pembinaan jemaah, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.
Sementara di Arab Saudi, komponen biaya meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah, serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.
Biaya tersebut juga mencakup pelindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.
Selain itu, terdapat komponen penerbangan yang besarannya disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan jemaah di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan kenaikan biaya operasional akibat perubahan harga avtur. Jika terjadi kekurangan anggaran akibat kenaikan tersebut, pemerintah mengusulkan agar selisihnya menjadi tanggung jawab pemerintah demi memastikan penyelenggaraan haji tetap berjalan lancar.
Besaran Bipih yang dibayarkan jemaah nantinya berbeda sesuai embarkasi keberangkatan. Embarkasi Aceh tercatat sebagai salah satu yang memiliki Bipih terendah, sedangkan embarkasi lainnya menyesuaikan komponen penerbangan dan layanan selama jemaah berada di Arab Saudi.
Kemenhaj mengimbau calon jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi terkait tahapan pelunasan melalui kanal komunikasi Kemenhaj.
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu





