Defisit APBN Tembus Rp 319 T, Menkeu: Masih On Track
JAKARTA - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 mencapai Rp 319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski demikian, pemerintah memastikan posisi defisit masih terkendali dan sesuai dengan desain anggaran yang telah ditetapkan.
“Ini on track. Kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal sejak ditetapkan, didesain untuk defisit,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Hingga September, realisasi belanja negara tercatat Rp 2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN. Angka tersebut tumbuh 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, pendapatan negara mencapai Rp 2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 25,5 persen.
Suahasil menegaskan, defisit bukan sekadar cerminan belanja negara yang melampaui pendapatan. Posisi tersebut merupakan bagian dari perencanaan fiskal pemerintah sejak APBN ditetapkan.
Pemerintah juga mempercepat penyerapan anggaran agar belanja tidak menumpuk pada penghujung tahun, terutama November dan Desember. Dengan pola penyaluran yang lebih merata, manfaat belanja negara diharapkan dapat dirasakan masyarakat sepanjang tahun.
“Ada percepatan belanja. Dan ini sehat karena kita memang tidak menginginkan belanja negara itu terlalu terkumpul di bulan Desember. Kalau bisa dia lebih smooth,” ujarnya.
Dari sisi pengeluaran, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.061,3 triliun atau 65,4 persen dari pagu APBN. Realisasi ini tumbuh 29,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 1.069,4 triliun atau 70,8 persen dari pagu. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk belanja pegawai, termasuk tunjangan profesi guru non-PNS, serta pembangunan infrastruktur seperti jalan, bendungan, dan jalan tol.
Belanja pemerintah pusat juga mencakup bantuan sosial, subsidi dan kompensasi, serta berbagai program pendidikan dan kesehatan.
“Total belanja Pemerintah Pusat Rp 2.061,3 triliun atau 65,4 persen dari APBN ini juga bagus. Akan ada sedikit peningkatan menuju November dan Desember, tapi ini relatif sehat,” kata Suahasil.
Penerimaan Negara Tumbuh 25,5 Persen
Dari sisi penerimaan, realisasi pajak hingga September 2026 mencapai Rp 1.607,6 triliun atau sekitar 68 persen dari target APBN.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 240,1 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 221,3 triliun. Pertumbuhannya juga menguat dari 7,1 persen pada tahun lalu menjadi 8,5 persen pada 2026.
Secara keseluruhan, pertumbuhan pendapatan negara sebesar 25,5 persen melampaui pertumbuhan belanja negara yang sebesar 19 persen.
Adapun penyaluran transfer ke daerah (TKD) hingga September mencapai Rp 599,2 triliun atau 82,4 persen dari alokasi awal sebesar Rp 693 triliun. Suahasil memperkirakan alokasi TKD meningkat menjadi sekitar Rp 727 triliun setelah memperhitungkan kebutuhan tambahan daerah, termasuk untuk penanganan bencana alam.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wijanto sependapat bahwa defisit APBN masih terkendali. Ia menilai, rasio defisit sebesar 1,24 persen terhadap PDB masih jauh di bawah batas maksimal 3 persen.
Menurut Wihadi, realisasi anggaran hingga September juga dapat menjadi acuan untuk memperkirakan posisi defisit hingga akhir tahun. Ia menilai, kinerja APBN sejauh ini masih memadai untuk menghadapi tantangan ekonomi global, meski kondisi fiskal tetap perlu dicermati bersama faktor moneter.
Terkait kenaikan harga minyak dunia, Wihadi menilai anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat berfungsi sebagai peredam guncangan terhadap perekonomian.
"Kalau minyak dunia naik, APBN sudah melakukan shock absorber dengan adanya dana untuk subsidi BBM. Itu masih dalam range average dalam satu tahun 100 dolar AS per barel, tidak ada masalah," ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengingatkan, status on track tidak cukup dinilai dari kesesuaian realisasi anggaran dengan target. Pemerintah juga harus memastikan belanja negara berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Hanif, pengelolaan fiskal perlu menjaga keseimbangan antara pengendalian defisit, perlindungan masyarakat, dan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“APBN tidak cukup hanya sehat secara angka, tetapi juga harus kuat melindungi rakyat dan menjaga pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Kesehatan | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



