Marak Curanmor Di Wilayah Polsek Ciputat Timur, Warga Ringkus Satu Pelaku
CIPUTAT TIMUR-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur. Pada Kamis (8/10), curanmor kembali terjadi.
Sebelumnya pada September lalu, aksi curanmor terjadi di sebuah ruko di kawasan Serua, Kecamatan Ciputat.
Sedangkan, pencurian pada Kamis lalu itu, warga memergoki aksi maling tersebut. Pelaku berhasil dibekuk dan diserahkan ke polisi.
Aparat kepolisian akhirnya mengamankan tiga orang terduga pelaku serta sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor dan sebuah kunci letter T.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang membantu petugas mengidentifikasi dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22:30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pria berinisial RTY (19). Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa sekaligus mendalami asal-usul kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Hasil pengembangan membawa petugas kepada dua orang lainnya. Pada Minggu (11/10) sekitar pukul 00:30 WIB, polisi mengamankan FZ (19), yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Selain FZ, petugas turut mengamankan DP (46) yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan. Ketiganya kini menjalani proses penanganan perkara oleh kepolisian.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah.
Menurut Bambang, informasi yang disampaikan warga memiliki peran penting dalam membantu petugas merespons dugaan tindak pidana di lingkungan masyarakat.
Ia pun mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Bambang, Senin (12/10).
Dalam perkara tersebut, polisi menyita tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor. Petugas juga mengamankan sebuah kunci letter T yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi sejumlah pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara, helm, serta tiga unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.
Bambang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan pemilik kendaraan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Ciputat Timur berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kepolisian juga mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Tangsel.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




