TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Desak Tanggung Jawab Pengelola, Pilar Ancam Tuntut Pihak WTP Serpong Lagoon Jika Anaknya Jadi Korban

Pemkot Desak Perbaikan Permanen

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Pilar saat menghadiri pertemuan bersama warga, pengembang, pengelola WTP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di aula Sport Center Serpong Lagoon, Kamis (15/10). (tangselpos/racman)
Pilar saat menghadiri pertemuan bersama warga, pengembang, pengelola WTP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di aula Sport Center Serpong Lagoon, Kamis (15/10). (tangselpos/racman)

CIPUTAT — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, melontarkan peringatan keras kepada pengelola Water Treatment Plant (WTP) Serpong Lagoon menyusul kasus diare dan muntaber yang menimpa ratusan warga. Ia menegaskan, jika kejadian serupa menimpa anaknya sendiri, dirinya tak akan segan menempuh jalur hukum hingga meminta pertanggungjawaban pemilik perusahaan.


Pernyataan tersebut disampaikan Pilar saat menghadiri pertemuan bersama warga, pengembang, pengelola WTP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di aula Sport Center Serpong Lagoon, Kamis (15/10).


Di hadapan pihak pengelola, Pilar menggambarkan betapa seriusnya persoalan yang dihadapi warga. Menurutnya, kejadian yang diduga berkaitan dengan kualitas air tersebut tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa, terlebih sudah menimbulkan korban.


“Bayangkan kalau itu anak saya, saya akan tuntut secara hukum WTP ini. Kalau anak saya, saya pasti tuntut secara hukum. Saya pasti bayar lawyer, saya bayar miliaran untuk bisa memenjarakan pemilik WTP. Saya harga diri, Pak. Saya ini anak bicara anak, Pak. Saya keluarin uang Rp1 miliar untuk bayar Hotman Paris supaya bisa memenjarakan Bapak Ibu, saya bakal lakukan, apapun saya lakukan ya,” tegas Pilar.


Namun, permasalahan tak berujung demikian. Pilar mengapresiasi langkah warga yang lebih memilih jalan musyawarah seperti ini.


"Tapi tidak seperti itu yang warga ini lakukan. Ya saya duduk di sini sebagai Wakil Wali Kota ingin mencari solusi bersama, ya. Ini ada suatu kesalahan, ya, yang terjadi beberapa tahun bahwa ternyata saya mendapatkan infonya tidak baik, seperti itu ya," katanya.


Ia menekankan, pernyataan itu menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab pengelola terhadap keselamatan warga yang selama ini menjadi pelanggan layanan air bersih mereka.

 

Foto : Rahman/TangselPos


Pilar mengingatkan, kepercayaan masyarakat yang telah terbangun selama bertahun-tahun harus dijawab dengan pelayanan yang layak dan berkualitas. Apalagi, warga rutin membayar untuk mendapatkan pasokan air bersih yang seharusnya memenuhi standar kesehatan.


Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap instalasi pengolahan maupun jaringan distribusi air. Perbaikan tidak boleh sebatas penanganan sementara yang berpotensi membuat persoalan serupa kembali terjadi.


“Jangan sampai nanti kejadian ini terulang di tahun berikutnya, menambah korban lebih banyak lagi, dan ini tidak menyelesaikan permanen,” ujarnya.


Pilar menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin lepas tangan dalam persoalan tersebut. Namun, ia meminta seluruh pihak terbuka mengenai kondisi sebenarnya dan berkomitmen mencari penyelesaian yang benar-benar melindungi warga.


Ia juga meminta pengelola WTP segera memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama proses evaluasi dan perbaikan berlangsung. Pasalnya, penghentian operasional secara mendadak tanpa menyiapkan sumber pasokan alternatif berisiko membuat warga kehilangan akses air bersih.


Di sisi lain, Pilar menyoroti pentingnya investasi pada jaringan perpipaan. Menurutnya, apabila pengelola selama ini menerima pembayaran dari pelanggan, tanggung jawab terhadap kualitas pelayanan juga harus diimbangi dengan pembenahan infrastruktur.


Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga menyiapkan langkah evaluasi terhadap operasional WTP. Pilar menyatakan, penutupan atau penyegelan tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap warga yang masih bergantung pada jaringan air tersebut.


Karena itu, Pemkot akan mengoordinasikan pemeriksaan bersama dinas terkait dan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk mengetahui sumber persoalan, termasuk kemungkinan gangguan pada instalasi pengolahan maupun jaringan distribusi.


Pilar menegaskan, penyelesaian harus berorientasi jangka panjang. Apabila pengelola dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan dan standar pelayanan, opsi keterlibatan Perseroda PITS melalui skema investasi dan pengembangan jaringan perpipaan dapat dibahas lebih lanjut.


“Jadi saya harap penyelesaiannya tidak bisa jangka pendek atau jangka menengah. Saya harap ini jangka panjang. Sekali lagi saya di sini karena peduli terhadap semua, yang pasti nomor satu kepada warga kami,” tandasnya.


Sementara itu, warga Cluster Flaminggo, Fai Faza, mengungkapkan persoalan kualitas air bukan kali pertama dikeluhkan. Ia menyebut, selama bertahun-tahun warga telah berulang kali menyampaikan keberatan, tetapi penanganan yang diterima dinilai belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.


Fai menuturkan, biaya air dan iuran pengelolaan lingkungan atau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dibayarkan dalam satu tagihan. Untuk rumah seluas 105 meter persegi, tagihan bulanannya mencapai sekitar Rp1,2 juta, dengan biaya air sekitar Rp900 ribu dan IPL sekitar Rp300 ribu.


Menurutnya, biaya yang terus meningkat tidak diiringi kualitas pelayanan yang memadai. Warga, kata dia, berulang kali menerima surat permintaan maaf dan pemberitahuan perbaikan, termasuk informasi penghentian sementara aliran air untuk proses pengurasan atau flushing.


Namun, persoalan tersebut kembali mencuat ketika kasus diare dan muntaber dilaporkan menimpa warga pada September lalu.


“Bentuknya selalu surat, surat-menyurat terus. Surat menyurat, akan ada perbaikan kondisi, kemudian mungkin nanti H-1 kita dikasih tahu akan ada flushing. Jadi, rumah akan mati air selama sekian jam di malam hari,” ungkap Fai.


Ia mengaku anaknya termasuk korban yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Anaknya harus menjalani rawat inap selama empat hari tiga malam.


Pengalaman tersebut membuat warga mulai mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab. Meski demikian, Fai menyebut keputusan untuk menggugat harus dibicarakan bersama warga, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pendampingan hukum.


"Jadi, kalau misalnya masalah gugat menggugat, itu sudah ada dalam pembicaraan warga, gitu ya. Tapi baik lagi, kita tahu kita butuh manpower untuk bisa sampai, mungkin menyelesaikan, this gonna be a long journey, right? Nah, kita lagi berusaha juga mencari pendampingan khusus. Kemarin juga ada beberapa yang menawarkan ketika kita RDP di DPRD Tangerang Selatan, tapi balik lagi ini adalah hal yang enggak bisa saya putusin sendiri ataupun ibu-ibu yang terdampak yang memutuskan sendiri, tapi ini dari warga, gitu," pungkasnya.


Selain duduk bareng dalam forum tersebut, Pilar dan seluruh pihak yang hadir turut melihat kondisi reservoir WTP dan danau yang disebut menjadi sumber air tersebut.


Saat di sumber air, Pilar menyaksikan langsung kondisi danau yang tercemar. Banyak sampah yang mengambang, dan menumpuk di sejumlah sisi danau. Bahkan ia terlihat menggeleng-gelengkan kepala saat menyaksikan kondisi danau.


Sementara di lokasi yang sama, perwakilan pihak pengembang PT BAS Land ataupun pengelola WTP yang dihadiri oleh petinggi dan teknisi masih bungkam, saat diberikan ruang untuk berbicara. Mereka masih enggan mengeluarkan sepatah katapun saat redaksi Tangsel Pos hendak mewawancarainya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit