Bharada Andika Ditahan, Motif Penembakan Polisi di Tangsel Masih Misteri
PONDOK CABE – Polda Metro Jaya menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan sesama anggota Polri, Bharatu Valdo, di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel).
Andika kini ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif penembakan serta kondisi psikologis tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru, senjata tajam, serta barang pribadi.
“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” kata Budi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Budi meminta masyarakat memberikan waktu kepada penyidik untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan motif pasti di balik aksi penembakan itu.
“Makanya kami belum bisa menyampaikan motif,” ujarnya.
Terkait dugaan gangguan kejiwaan yang menjadi sorotan, Budi menegaskan pemeriksaan masih berlangsung. Penilaian mengenai kondisi psikologis Andika akan disampaikan oleh dokter ahli.
Menurut dia, pemeriksaan psikologis membutuhkan waktu dan tidak bisa disimpulkan hanya dalam satu atau dua hari.
“Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan,” jelasnya.
Selain proses pidana, perkembangan perkara juga akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Namun, sidang etik terhadap Andika belum dilaksanakan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Budi menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran maupun tindak pidana. Ia memastikan kasus yang menewaskan Valdo akan diusut tuntas.
Diduga Berawal dari Persoalan Pribadi
Sebelumnya, Bharatu Valdo tewas ditembak di ruang pemadam kebakaran Mako Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 04.40 WIB.
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud yang disampaikan melalui pengacara keluarga korban, Valdo dan Andika diketahui bertugas pada bagian yang sama, yakni Pamperslog Ditpoludara.
Laporan tersebut menyebut dugaan awal bahwa peristiwa itu berkaitan dengan persoalan pribadi. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami oleh penyidik.
Dalam laporan yang sama, Andika disebut telah membawa golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan.
Pada hari kejadian, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju markas dengan membawa senjata tajam tersebut. Setibanya di lokasi, ia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, lalu menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang tersedia di tempat itu.
Andika kemudian mendatangi ruang pemadam kebakaran, tempat Valdo beristirahat. Berdasarkan keterangan awal yang tercantum dalam laporan tersebut, Andika mengaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban.
Setelah Valdo terjatuh, Andika disebut kembali melepaskan tembakan ke arah kepala korban, lalu melukai lehernya menggunakan pisau yang dibawa dari rumah.
Usai kejadian, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Petugas kemudian mengamankannya dan meminta keterangan awal sebelum kasus tersebut diproses lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta kondisi psikologis tersangka untuk mengungkap secara utuh kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Valdo tersebut.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 14 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




