TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

LBH Mata Hati Ingatkan Peran Mahasiswa dalam Memberi Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 22 Desember 2022 | 20:02 WIB
Mahasiswa dalam memberikan akses keadilan bagi Masyarakat
Mahasiswa dalam memberikan akses keadilan bagi Masyarakat

SERPONG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Hati mengajak para mahasiswa untuk berperan aktif terjun di tengah masyarakat guna memberi akses keadilan bila sewaktu-waktu terdapat permasalahan hukum yang harus dihadapi. 

Hal tersebut pun dibahas secara tuntas di dalam seminar bertajuk "Tanggungjawab Mahasiswa Hukum dalam Memberikan Akses Keadilan bagi Masyarakat" yang dihelat oleh LBH Mata Hati di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (22/12/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI Komisi X, H. Rano Karno. S.IP, mengatakan, mahasiswa memang memiliki peran yang begitu penting, termasuk dalam sejarah bagi perkembangan Bangsa Indonesia. 


"Seperti kita ketahui bahwa pemuda adalah generasi penerus bangsa. Mereka identik dengan semangat dan perubahan. Catatan sejarah pun  mencatat bahwa Indonesia merdeka berkat linangan air mata, serta cucuran darah para pemuda," ujar Rano dalam sambungan layanan konferensi video digital. 

Memberikan akses keadilan untuk masyarakat, kata Rano, merupakan wujud atas peran dan fungsi yang dilakukan mahasiswa secara nyata. Hal tersebut adalah bentuk atas peran mahasiswa sebagai agen perubahan atau agent of change, dan fungsinya sebagai kontrol sosial atau social control. 

"Mahasiswa telah disiapkan untuk penerus bangsa untuk membangun dan memajukan Bangsa Indonesia. Mahasiswa adalah bibit sebagai agent of change, dan social control," katanya. 

Lebih lanjut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Mata Hati,M. Nuzul Wibawa. S,Ag., M,H menjelaskan bahwa memberi akses keadilan bagi masyarakat merupakan tanggungjawab mahasiswa. Khususnya bagi mereka yang menempuh pendidikan jurusan hukum. 

"secara undang-undang Mahasiswa Khususnya Fakultas Hukum sudah di back up, artinya keberadaan dan kiprahnya itu sudah dilindungi undang-undang. Baik itu terkait dengan universitas atau bantuan hukum," jelasnya. 

Pemberian akses keadilan tersebut, kata ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Mata Hati M.Nuzul Wibawa. S,Ag., M.H dapat dilakukan dengan berbagai upaya. Cara yang paling sederhana, adalah membuka layanan  publik seperti halnya konsultasi diberbagai LBH manapun. Baik dalam kampus ataupun di luar kampus.

"Nah bagaimana cara memulainya? Pilihlah materi-materi yang daily, yang sehari-hari dihadapi oleh masyarakat. Contohnya, adalah masalah perkawinan, misalnya bagaimana memproses perceraian, bagaimana orang yang ternyata belum tercatat perkawinannya, terus kalau waris bagaimana memproses status bagi ahli waris. Jadi apa yang harus dilakukan itu adalah dia merapat di lembaga bantuan hukum di luar kampus atau luar kampus, kemudian memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk perkara yang sehari-hari dihadapi masyarakat," tuturnya. 

Layanan ihwal permasalahan hukum kepada masyarakat, bisa dilakukan dengan cara memberi konsultasi. 

"Membuka konsultasi untuk siapa saja orang yang mau berkonsultasi mengenai hukum itu silakan datang. Dan di situ mahasiswa sudah standby meluangkan waktunya. Itu yang paling sederhana," terangnya. 

Upaya-upaya tersebut, kini sudah mulai dilakukan oleh para mahasiswa di sejumlah universitas. 

Untuk itu melalui forum seminar ini, Ia berharap agar para mahasiswa dapat lebih peka dan sadar akan tanggungjawabnya tersebut untuk memberikan akses keadilan. Sehingga ke depan, masyarakat tak perlu bingung lagi jika sewaktu-waktu dihadapi oleh persoalan hukum. 

"Intinya yg penting dipublikasikan dulu. Bahwa kita ada LBH dan pusat bantuan hukum, bahwa kita juga siap. Lalu dari yang saya tahu bahwa di kampus memang menyediakan LBH internal kampus. Bisa dibilang pasti ada aja orang yang datang. Kita buka akses dulu ke masyarakat bahwa di sini ada lembaga yang siap memberi konsultasi tentang hukum," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo