TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Bersih-bersih Jalan Terus

Erick Segera Rilis Daftar Hitam Koruptor BUMN, Cuma Bisa Dicabut Presiden

Laporan: AY
Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:42 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ist)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ist)

JAKARTA - Daftar hitam merupakan istilah yang telah lama digunakan di dunia, untuk menggambarkan daftar orang yang dicurigai dan tidak dapat dipercaya.

Dalam sebuah artikelnya di laman AdExchanger, Andrew Kraft menyebutkan, istilah daftar hitam telah ada sejak tahun 1600 - an.

Kini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggunakan frase yang sama, dalam perjuangannya membersihkan perusahaan - perusahaan negara dari anasir negatif. Dalam hal ini, para koruptor.

Bukan kebencian pribadi yang mendasari pembuatan daftar hitam ini. Namun, lebih kepada semangat ingin melindungi BUMN, dari orang-orang yang tidak tepat. Ini penting, untuk mencegah penggunaan uang rakyat untuk kepentingan individu.

Semangat Erick sejalan dengan upaya global yang kini sedang membuncah di dunia.

Salah satunya, ditunjukkan Presiden Grup Bank Dunia David Malpass, yang memilih untuk mewaspadai setiap potensi korupsi. Dengan menerbitkan daftar hitam koruptor yang menggerogoti dana Bank Dunia.

“Korupsi tidak memiliki tempat dalam pembangunan," tegas Malpass dalam sebuah artikel di laman Bank Dunia, Oktober 2022.

Malpass tidak bekerja sendiri. Dia mengajak Integrity Vice Presidency (INT), Office of Suspension and Debarment (OSD), dan Sanctions Board dalam upayanya itu.

INT adalah unit independen dalam Grup Bank Dunia yang bekerja untuk mendeteksi, menghalangi, dan mencegah penipuan dan korupsi dalam operasi yang dibiayai oleh Grup Bank Dunia, staf Grup Bank Dunia, atau vendor perusahaan.

OSD adalah tingkat pertama dari sistem ajudikatif Bank Dunia, yang bertugas meninjau secara tidak memihak, apakah ada cukup bukti bahwa entitas yang diselidiki oleh INT telah terlibat dalam pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi.

Jika ada, lembaga ini akan menentukan sanksi yang sesuai.

Sementara Sanctions Board, yang merupakan pengadilan administrasi independen, berfungsi sebagai tinjauan tingkat kedua dan terakhir, untuk kasus sanksi yang diperkarakan.

Setali tiga uang

Yang dilakukan Erick kali ini pun ekuivalen dengan Bank Dunia. Erick tidak bekerja sendiri dalam mempersiapkan Daftar Hitam.

Dia mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan audit terhadap BUMN yang dituju.

"Saya dorong black list. Core value AKHLAK benar - benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-black list. Diaudit oleh BPKP. Yang bisa mencabut, hanya Presiden. Kalau Menteri BUMN yang mencabut, nanti terkesan politis," ujar Erick Thohir dalam acara Peringatan Hari Ibu di Jakarta, Jumat (22/12).

Sebelumnya, Erick mendorong 4 agenda besar di Kementerian BUMN, salah satunya adalah Blacklist

Tiga agenda besar lainnya adalah membuat Blueprint 2024 - 2034, Omnibus Law versi BUMN (menciutkan 45 Peraturan Menteri, menjadi hanya 3). Serta melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.

"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP. Itu akan menjadi absolut korup. Begitu juga, ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan. Bisnis tidak akan jalan juga. Text book, cuma jago bikin makalah," tegas Erick.

Hapus Paradigma

Mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat, untuk melindungi hasil kerja BUMN yang kini terus meningkat signifikan.

Erick mengingatkan, usahanya dalam menghapus paradigma BUMN itu sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar, terus berjalan.

Seluruh BUMN diminta terus membuktikan, bahwa paradigma itu keliru.

Secara keseluruhan, Erick sudah membawa BUMN mencatatkan peningkatan laba dari Rp 124,7 triliun tahun 2021, menjadi Rp 155 triliun pada 9 bulan pertama 2022.

Kontribusi BUMN terhadap negara, meningkat Rp 68 triliun dalam 3 tahun terakhir. Dari Rp 1.130 triliun pada masa sebelum Covid - 19, menjadi Rp 1.198 triliun pada Kuartal III tahun 2022.

Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya. Bisa dibilang, sehat.

BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal, dari 38 menjadi 34 persen.

"Pada kegiatan usaha, 70 persen modal biasanya berupa pinjaman atau utang. Modal aslinya cuma 30 persen. Tapi di BUMN saat ini, modalnya 60 persen lebih, jika dibandingkan dengan utangnya. Artinya, kita sehat," pungkas Erick. rm.id

Komentar:
Eka hospital
Jadwal Puasa
Rspb
RsPB
Loker
ePaper Edisi 28 Maret 2024
Berita Populer
02
PKS Jagokan Kader Di Pilkada Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
Prakiraan Cuaca Tangerang Rabu 27 Maret 2024

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo