TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Soal Transaksi Rp 300 T

Sri Mulyani Ngaku Belum Terima Data, PPATK Tolong Jelaskan

Laporan: AY
Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, atas dukungan yang diberikan kepada dirinya dan Kementerian Keuangan, untuk bersih-bersih praktik korupsi.
Terkait data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya transaksi Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga saat ini, Sri Mulyani mengaku belum pernah menerima data dari PPATK.
"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu atau Kemenkeu, TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Sri Mulyani via Instagram, Sabtu (11/3).
"Pak Ivan Kepala PPATK, perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat, agar tidak simpang siur," imbuhnya.
Sri Mulyani menjelaskan, informasi PPATK kepada Kemenkeu terkait kasus mantan pejabat Eselon III Rafael Alun Trisambodo (RAT), hanya mencakup empat rekening dalam periode 2016 - 2019. Nilai transaksinya, antara Rp 50-125 juta.

Sementara informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Mahfud dan APH, meliputi transaksi sejak 2013. Nilainya, belasan miliar rupiah.
Jauh lebih besar ketimbang laporan yang diterima Kemenkeu.

"Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, data PPATK mengenai 266 transaksi tak wajar yang melibatkan 964 pegawai Kemenkeu pada tahun 2007-2023, dikirim atas permintaan Itjen Kemenkeu

Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu," beber Sri Mulyani.

Saat ini, Kemenkeu sedang menginvestigasi 69 pegawai yang berisiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin, sesuai pelanggaran masing-masing.
"Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Berikut data pengaduan yang diterima Itjen Kemenkeu melalui Whistleblowing System:

1. Tahun 2017:  510 pengaduan, 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
2. Tahun 2018: 482 pengaduan, 118 hukuman disiplin fraud
3. Tahun 2019: 445 pengaduan, 83 hukuman disiplin fraud.
4. Tahun 2020: 446 pengaduan, 71 hukuman disiplin fraud.
5. Tahun 2021: 599 pengaduan, 114 hukuman disiplin fraud.
6. Tahun 2022: 805 pengaduan, 98 hukuman disiplin fraud.
"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerja sama dengan semua pihak. Terima kasih atas dukungannya. Terus bersihkan yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten," tegas Sri Mulyani. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo