Bos Sekaligus Dosen yang Ajak Karyawati Staycation Diberhentikan dari UPB
JAKARTA, Kampus Universitas Pelita Bangsa (UPB), memberhentikan seorang dosen berinisial B. Diketahui, ia merupakan terlapor dalam kasus bos yang mengajak karyawati untuk staycation demi perpanjang kontrak di sebuah perusahaan.
Rektor UPB, Hamzah Muhammad Mardi Putra, melalui keterangannya menegaskan bahwa telah memberhentikan sementara dosen sekaligus bos perusahaan tersebut dari kampus.
"Atas kasus tersebut, kami telah memberhentikan sementara Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada dosen atas nama Hibarkah Kurnia, ST, MT selama proses pemeriksaan kepolisian berlangsung melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 006/SK/1.1.NA/UPB/V/2023," kata Hamzah, Selasa (16/5/2023).
Ia juga menyesalkan bahwa nama baik kampus juga terseret akibat kasus yang diduga melibatkan B.
"Kami menyesalkan adanya pencemaran nama baik Universitas Pelita Bangsa sebagai dampak dari pemberitaan yang beredar perihal kasus staycation," ucapnya.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan bahwa pihak kampus menyerahkan seluruh rangkaian pemeriksaan kepada polisi sampai kasus tersebut dinyatakan selesai. Ia pun berharap bahwa kasus tersebut dapat diusut tuntas.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak yang berwajib atau kepolisian sampai kasus tersebut dinyatakan selesai," lanjutnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu