TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

BUMD PITS Kota Tangsel Resmi Berubah Jadi Perseroda Khusus Air Minum.

Laporan: Irma Permata Sari
Jumat, 19 Mei 2023 | 17:18 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PAMULANG,Satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah di Kota Tangerang Selatan yakni PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan resmi berubah menjadi Perseroda atau Perusahaan Perseroan Daerah.

Perseroda adalah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) Daerah.

Untuk Perseroda PITS sendiri sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangsel. Adapun perseroda yang baru ini akan khusus bergerak di bidang air minum atau Perseroda Khusus Air Minum.

Perubahan badan hukum BUMD ini telah dituangkan dalam Perda No. 2 Tahun 2023, dengan demikian Kota Tangsel ini telah memiliki PDAM sendiri. 

“Setelah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2023 ini segera akan ditindaklanjuti dengan perubahan akta notaris dari yang semua badan hukum PT menjadi perseroda, kini prosesnya sedang berjalan,” demikian disampaikan Shinta Dewi Rengganis, Humas BUMD PITS kepada media, Jumat (19/5).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo