TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Amankan Pria di Tangerang yang Pakai Uang Palsu di Pasar Malam

Oleh: Mg.1
Senin, 22 Mei 2023 | 12:25 WIB
Foto ; Ist
Foto ; Ist

TANGERANG - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial BRG (26), yang merupakan pengedar uang palsu di kawasan Cipondoh, Tangerang. Pelaku berhasil tertangkap saat sedang bermain lempar gelang di pasar malam.

"Pelaku sebelumnya diamankan warga dan pedagang yang menyadari uang yang dibayarkan pelaku dalam pecahan seratus ribu rupiah adalah palsu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (22/5/2023).

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (20/5) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Selain itu, uang palsu senilai Rp10.300.000 juga berhasil diamankan. 

Awalnya, pelaku berhasil diamankan warga dan pedagang di sebuah pasar malam kawasan Cipondoh. Korban kemudian melapor ke Polsek Cipondoh. Setelah diperiksa polisi, BRG ketahuan membawa dan menyimpan uang palsu di dalam rumah kontrakannya. 

"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp 1,4 juta di saku pelaku. Petugas pun kemudian menginterogasi pelaku dan dari keterangannya masih menyimpan uang palsu lainnya di rumah kontrakannya," jelasnya.

Dari dalam kontrakannya, uang palsu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian dan boks uang senilai Rp8.900.000 berhasil diamankan polisi. Pelaku mengaku mendapat uang palsu tersebut dengan memesannya secara online.

"Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku sejumlah Rp 10.300.000,- dalam pecahan seratus ribu rupiah," ungkapnya.

Atas hal tersebut, pelaku dijerat Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo