TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

DPR Garap RUU Kesehatan

Nakes Dapat Perlindungan Hukum

Laporan: AY
Senin, 29 Mei 2023 | 10:15 WIB
Emanuel Melkiades Wakil Ketua Komisi IX DPR. Foto : Ist
Emanuel Melkiades Wakil Ketua Komisi IX DPR. Foto : Ist

JAKARTA - Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang Kesehatan. Revisi ini mengedepankan instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, dalam Undang-Undang Kesehatan yang ada saat ini, profesi dokter sangat rentan terhadap kekerasan maupun kriminalisasi. Untuk itu, RUU Kesehatan akan memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan (nakes).

“Kalau ada kejadian kekerasan, serahkan terlebih dahulu ke teman-teman internal kesehatan. Ada berbagai majelis yang dipercaya untuk me­negakkan disiplin etik, proses itu harus didahulukan sebelum masuk ­pada proses hukum,” jelas Melki.

Karena itu, Ketua Panja RUU Kesehatan ini memastikan pihaknya selalu membuka ruang untuk berdialog terkait muatan RUU tersebut. Sudah ada masukan dari masyarakat seperti Mahasiswa Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Kami akan terus melakukan public hearing untuk men­dengarkan apa yang menjadi aspirasi teman- teman se­kaligus meluruskan substansi yang berkembang di luar yang sejatinya tidak seperti yang kami bahas bersama Pemerintah,” katanya.

Terpisah, Ketua Konsil Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof Taruna Ikrar mengingatkan sejumlah tantangan yang dihadapi dunia kedokteran dan kesehatan dalam negeri di era disrupsi ini.

“Perubahan di sektor pendidikan juga terlihat jelas saat pandemi, sehingga inovasi ­sangat diperlukan untuk menjawab ­tantangan yang ada,” kata Prof. Taruna saat menjadi pembicara kuliah umum di Institut Kesehatan dan Bisnis Kurnia Jaya Per­sada (IKB KJP) bertema ‘Membangun World Class ­University Era Digital’ di ­Palopo, Sulawesi Selatan, kemarin.

Adapun kuliah umum ini merupakan bagian dari persiapan pembukaan Fakultas Kesehatan di IKB KJP. “IKB KJP memiliki riwayat perja­lanan yang panjang dan punya cara tersendiri dalam mengatasi permasalahan di setiap masalah yang timbul melalui inovasi­nya,” ucap Taruna Ikrar.

Taruna menuturkan, untuk menjadikan suatu perguruan tinggi bertaraf internasional, maka harus memiliki karak­teristik yang mengacu pada kinerja, faktor, dan luaran. Tak lupa pula strategi dan target harus disiapkan untuk penye­lenggaraan tridarma perguruan tinggi bertaraf internasional.

“Di mana pun kampusnya, dalam menyusun strategi itu, perlu prinsip yang spesifik pasti berasal dari mahasiswanya, civitas akademiknya, dan fasilitas penunjangnya,” tambah pakar Farmakologi, Kardiologi, dan Neurologi ini. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo