TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemprov Banten Mendapat Hibah Lahan Eks Aset BLBI

Laporan: AY
Selasa, 06 Juni 2023 | 21:30 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mendapat hibah lahan seluas 10.130 m3 atau jika dikonversi ke rupiah setara dengan Rp19,58 Miliar, eks aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyerahan hibah aset itu, dilakukan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Hibah lahan itu, diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan diterima langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Turut hadir pula dalam serah terima tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD, serta Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo.

Seusai menerima hibah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, proses penyerahan lahan ex aset BLBI kepada Pemprov Banten ini sudah melalui proses Panjang, dari mulai pengajuan proposal hibah, melakukan review sampai pada rencana pemanfaatan dari aset tersebut.

“Semua proses itu sudah dilalui dengan baik, dan Alhamdulillah berbuah manis dengan diserahkannya aset itu sebagai hibah kepada Pemprov Banten,” kata Al Muktabar.

Dikatakan Al, hibah lahan itu sepenuhnya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Banten dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga akan mengajukan aset-aset lainnya agar bisa dikelola oleh Pemprov Banten,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, lokasi aset yang dihibahkan itu berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Maka dari itu, nantinya, sebagaimana perencanaan akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Rencananya akan digunakan untuk kantor Samsat Bambu Apus dan pusat perekonomian bagi UMKM. Itu pilihannya,” katanya.

Diungkapkan Rina, agar legalitas hukum aset itu jelas, maka dalam waktu dekat pihaknya akan langsung mengurus proses pindah nama sertifikat kepemilikannya menjadi milik Pemprov Banten.

Dikatakan Al, hibah lahan itu sepenuhnya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Banten dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga akan mengajukan aset-aset lainnya agar bisa dikelola oleh Pemprov Banten,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, lokasi aset yang dihibahkan itu berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Maka dari itu, nantinya, sebagaimana perencanaan akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Rencananya akan digunakan untuk kantor Samsat Bambu Apus dan pusat perekonomian bagi UMKM. Itu pilihannya,” katanya.

Diungkapkan Rina, agar legalitas hukum aset itu jelas, maka dalam waktu dekat pihaknya akan langsung mengurus proses pindah nama sertifikat kepemilikannya menjadi milik Pemprov Banten.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo