TangselCity

OLIMPIADE PARIS 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Setelah Bikin Video Dukung Ganjar

Gibran: Ini Perintah Partai

Laporan: AY
Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:27 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto : Ist
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto : Ist

SOLO - Dunia maya dihebohkan dengan dua video singkat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dalam dua video itu, putra sulung Presiden Jokowi itu, menegaskan dukungannya kepada Capres dari PDIP Ganjar Pranowo. Setelah video dukungan itu viral, Gibran menyatakan: itu perintah partai.

Video pertama berdurasi 16 detik yang berisi pernyataan singkat Gibran soal Pilpres 2024. Video itu, diunggah di akun YouTube PDIP, sejak Senin (21/8) dan kemudian banyak dibagikan oleh relawan Ganjar lewat media sosial seperti Instagram dan Twitter.

Dalam video singkat itu, Gibran yang memakai seragam PDIP, mengajak seluruh warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Feburari 2024 untuk memilih PDIP dan Ganjar.

“Saya mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDIP dan Pak Ganjar Pranowo,” ucap Gibran, di video tersebut.

Sedang di video kedua, menggambarkam aksi Gibran yang menempelkan stiker bergambar Ganjar dan Jokowi ke pintu rumah warga di Solo, Jawa Tengah. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (19/8) siang. Gibran yang ditemani sejumlah pengurus PDIP Solo, berkeliling ke rumah-rumah warga untuk menempel stiker Ganjar-Jokowi.

Setelah kedua video itu beredar luas, Gibran angkat bicara. Gibran mengaku, video itu dibuat berdasarkan perintah partai. Dirinya bukanlah juru kampanye, tapi hanya menjalankan perintah DPP Pusat PDIP untuk membantu pemenangan Ganjar sebagai Capres 2024.

“Saya mengikuti arahan pusat, arahan dari DPP, itu saja. Saya kan tugasnya disuruh-suruh saja,” ujarnya, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, kemarin.

Soal video pertama, Gibran menjelaskan itu dibuat saat dirinya mengikuti Sekolah Partai PDIP beberapa waktu. Menurut Gibran, tak hanya dirinya yang diminta membuat video. Seluruh kader PDIP, khususnya yang menjabat sebagai kepala daerah, juga diperintahkan membuat video dukungan terhadap Ganjar dan partai.

Ketika ditanya apakah video tersebut melanggar aturan kampanye, Gibran meminta hal itu dikonfirmasi langsung kepada PDIP. “Kalau masalah itu, tanya DPP. Ya silakan,” tandasnya

Bukan hanya Gibran, video ajakan untuk mendukung Ganjar di Pilpres 2024 juga dibuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Hampir mirip dengan Gibran, menantu Presiden Jokowi itu, juga mengajak warga untuk memilih PDIP dan Ganjar di Pemilu 2024.

Dalam video berurasi 42 detik yang diunggah pada 20 Agustus 2024 tersebut, Bobby yang memakai seragam partai ini, menyebut Ganjar memiliki rekam jejak yang jelas. Sehingga, patut dipilih sebagai Presiden Indonesia berikutnya.

Bobby juga mengajak seluruh kader PDIP dan simpatisan memenangkan PDIP, terutama di Kota Medan. “Kita ajak masyarakat Kota Medan untuk memilih PDIP. Merdeka!” ucap Bobby.

Apa maksud dari video Gibran dan Bobby itu? Politisi PDIP Aria Bima menjelaskan, DPP memang memberi instruksi kepada seluruh kader di struktural, eksekutif, dan legislatif untuk mensosialisasikan keputusan partai yang mengusung Ganjar sebagai Capres 2024.

“Karena masih ada sekitar 15 persen masyarakat Indonesia yang belum kenal Ganjar dan belum tau (Ganjar) mencalonkan diri sebagai seorang Capres,” ungkap Bima, semalam.

Sosialisasi itu, kata Bima, bisa dilakukan jajaran tiga pilar partai dengan segala macam aktivitas. Mulai dari membuat stiker, baliho, kaos, hingga membuat video dukungan.

Dia menekankan, keputusan itu mengikat seluruh jajaran kader partai. Sehingga mereka semua wajib menaati dan melaksanakannya. Namun, Bima mengakui dalam kapasitas kepala daerah, memang ada larangan untuk mengajak masyarakat mendukung Capres tertentu.

“Kecuali dia pakai baju partai tidak kehilangan hak politiknya. Kalau misalnya pas raker pakai baju dinas sosialisasikan Ganjar, ya salah,” tandasnya,

Sementara itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta mencium adanya dugaan pelanggaran kampanye dari dua video tersebut. Menurutnya, berdasarkan aturan, jadwal kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 dan 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

“Ini masuk kampanye di luar jadwal. Karena saat ini pesertanya baru ada parpol, Caleg juga baru DCS (Daftar Calon Sementara) dan Capres belum ada pendaftaran,” ungkap Kaka, semalam.

Dia menambahkan, jabatan publik melekat pada Gibran dan Bobby. Meski keduanya memakai seragam partai dalam videonya, tapi secara jelas kepala daerah itu mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo